Bima, Bimakini.- Camat Bolo, Mardianah, SH, mengatakan nama ASN yang bolos masuk kerja pada hari pertama usai libur panjang cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun ini telah dikirim ke BKD dan KemenPAN RI.
“Pemerintah daerah sudah instruksikan, bagi yang tidak hadir namanya dikirim ke BKD dan KemenPAN, dan telah dilakukan,” ucapnya dikonfirmasi di ruangnanya, Kamis (21/6).
Pemerintah telah memberi apresiasi pada birokrasi, mulai Tunjangan Hari Raya (THR) hingga libur panjang. Hal itu mesti disyukuri dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan memaksimalkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Bima telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 014/021/03.7/2018, libur nasional dan cuti bersama mulai Senin (11/6) hingga Rabu (20/6) kemarin.
“Bupati Bima telah menerbitkan SE. Kenyataannya, masih ada yang langgar,” kesalnya.
Dia mengatakan, ada beberapa staf yang tidak masuk status TK, yakni staf Kesos 1 orang, Tenaga Honorer Daerah (Honda) 4 orang, Seksi Trantib 1 orang. Sedang, yang tidak hadir dengan keterangan sakit dan cuti melahirkan sebanyak 3 orang, yakni 1 orang Seksi Trantib dan 2 orang tenaga kontrak PolPP.
Untuk meningkatkan kedisiplinan, pihaknya sering menyampaikan saat apel dan rapat staf terkait imbauan agar tetap masuk kerja tepat waktu.
“Kita tetap sampaikan agar masuk kerja. Bahkan disuruh masuk tepat waktu,” bebernya.
Disingggung sanksi kepada mereka yang tidak masuk dengan status TK, pihaknya tidak bisa menyampaikan karena hal itu adalah kewenangan pemerintah daerah.
“Masalah sanksi tetap ada. Namun bukan kewenangan saya,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.