Kota Bima, Bimakini.- Tim Pasangan Calon (Paslon) H A Rahman – Hj Ferra Amelia (MANuFER), Suratman menegaskan, penetapan pememang Pilkada Kota Bima dilakukan oleh KPU Kota Bima, bukan hasil Quick Qount (QQ). Apalagi hitungan dari tiap TPS, selisih 1.300 suara, sehingga harus menunggu rekapilutasi penyelenggara Pilkada.
“Yang menetapkan Paslon yang menang adalah KPU, bukan berdasarkan hasil penghitungan QQ,” tegas Suratman, dikediamannya H A Rahman, Rabu (27/6) malam.
Dikatakannya, yang baru dilaksanakan adalah pemungutan dan penghitungan suara. Belum ada penetapan resmi oleh KPU.
“Artinya, pada hari ini, tidak ada satupun Paslon yang bisa mengelaim diri sebagai pemenang pada Pilkada Kota Bima. Karena KPU Kota Bima, belum menerapkan paslon sebagai pemenang,” tegasnya.
Dikatakannya, perbedaan perolehan suara antara paslon MANuFER dengan paslon Lutfi-Feri, hanya selisih 1.300 suara. “Itu berdasarkan data yang kami terima dari saksi,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau pada seluruh tim yang ada, agar bersabar dan menunggu hasilnya. Termasuk mengawasi dan mengawal peti suarat suara di seluruh kelurahan.
Pantauan BimaEkspres tadi malam, di kediaman H A Rahman, pendukung yang mengikuti hitung dari TPS pulang, setelah mendapat penjelasan dari Suratman. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.