Bima, Bimakini.- Sejumlah sejumlah warga mendatangi kediaman terduga pelaku, YD, di RT 01 Dusun Rora Kecamatan Donggo sekitar pukul 14.35 WITA, Senin (18/6).
Kehadiran rombongan dari Kelurahan Bali I Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu itu mengamuk dan merusak rumah YD. Mereka kesal, YD belum juga tertangkap.
Informasi yang diperoleh, aksi perusakan rumah YD itu dipicu kekesalan warga karena YD belum juga tertangkap. YD diduga terlibat kasus pencabulan remaja 16 tahun asal Desa Madawau Kecamatan Madapangga, baru-baru ini.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdi, membenarkan terjadi peristiwa perusakan rumah di Desa Rora itu.
Dia menjelaskan, berdasar informasi yang diperoleh, sejumlah warga datang dari arah Dompu menggunakan 1 unit roda empat.
“Setelah berada di depan rumah terduga pelaku, warga merusak rumah terduga pelaku menggunakan batu dan kayu,” kisahnya dikonfirmasi di Mapolsek Madapangga, Selasa (19/6).
Setelah menerima informasi dimaksud, pihaknya mendatangi lokasi kejadian. Namun, setiba di lokasi pelaku perusakan tidak berada di TKP.
“Pelaku perusakan sudah kabur, tetapi identitas mereka telah diketahui semua,” ucapnya.
Dia mengatakan, kejadian perusakan rumah YD telah ditangani oleh Polres Kabupaten Bima, sehingga pihaknya tidak mempunyai kewenangan. “Kita hanya bantu saja,” katanya.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan YD itu, juga melibatkan dua pelaku lain, yakni GN dan RB. Keduanya telah ditangkap, dan kini mendekam di sel tahanan Polres Bima. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.