Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota Teken MoU Pengelolaan RPH Asakota

Penandatangan RPH.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) Asakota, Wali Kota Bima, H M Qurais H Abidin, Selasa (05/6), di Mataram menandatangani Memorandum of Understandin (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan PT Karya Nusa Tenggara.

Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Bima dengan Direktur PT Karya Nusa Tenggara, Benny Yudhistira, dan turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima, Ir Hj Rini Indriati.

Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima,  Syahrial Nuryadin, melalui siaran persnya, mengatakan  ruang lingkup perjanjian kerja sama dimaksud, meliputi pengelolaan dan pengoperasian RPH Asakota.

Selain itu, pemanfaatan peralatan, mesin, perlengkapan, kendaraan pengangkut daging, dan bangunan pendukung lainnya serta monitoring, evaluasi, pembinaan dan pelaporan.

“Perjanjian ini dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan bidang industri peternakan di wilayah Kota Bima, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat petani ternak khususnya dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima pada umumnya,” jelasnya.

Selain itu, mengoptimalkan daya guna dan hasil guna dalam pengoperasian serta pemanfaatan RPH Asakota Kota Bima dan meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota berpesan kepada Direktur PT Karya Nusa Tenggara agar mengelola dan memanfaatkan RPH Asakota secara optimal serta efektif dengan harapan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan peternak di Kota Bima. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait