Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima siap membagikan sekitar tujuh ribu sertifikat tanah gratis kepada warga. Sertifikat tersebut merupakan salah satu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa dikenal prona.
Kepala BPN Kabupaten Bima, Gholib Syaifudin mengatakan, jumlah sertifikat yang sudah klir sebanyak tujuh ribu bidang dari target 17.500 bidang tahun 2018. Pihaknya juga sudah mengerjakan sekitar 50 persen fisik berupa pencetakan sertifikat.
“Untuk pembagian sertifitakat ini, kita menunggu instruksi dari pusat dan Kanwil. Karena kami tidak boleh langsung membagikan tanpa instruksi,” ungkapnya, Selasa (10/7).
Kata dia, saat ini petugasnya sedang bekerja siang-malam melakukan proses penyelesaian sisa seribu bidang yang belum dikerjakan. Sampai akhir Desember 2018 seluruhnya bisa diserahkan kepada masyarakat di masing-masing desa.
“14 ribuan sudah terkumpul sertifikatnya. Yang sudah klir baru tujuh ribu sertifikat dan siap menunggu instruksi untuk dibagikan. Kita masih menyelesaikan sisanya dalam tempo satu tahun anggaran,” jelas dia.
Dia mengakui, pihaknya bekerja 24 jam dengan membagi tiga base champ yakni di Kecamatan Wera, Sape dan Sanggar. Petugas tersebut yang mengurus 17 ribu bidang tanah dan harus tuntas tahun ini.
“PTSL ini tidak dipungut biaya. Baik pengukuran, kumpulin data hingga mengeluarkan pengumuman, itu gratis. Tapi ada persyaratan lain, seperti surat pernyataan dan pemasangan batok batas tanah itu diembankan kepada pemilih lahan,” jelas dia.
Gholib juga mengaku sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk pencatatan aset. Dia berharap Pemda juga mau mensertifikat aset dan pengadaan tanah agar segera dituntaskan.
Selain itu, BPN Kabupaten Bima juga diberi tugas retribusi tanah. Yakni pengembalian tanah negara untuk rakyat. Sebanyak 4500 bidang tanah jadi target dan kini sedang berjalan.
“Juga ada konsoludasi tanah 400 bidang di empat lokasi. Masing-masing lokasi ada 100 bidang dan kini sedang berjalan,” ujarnya, (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.