Bima, Bimakini.- Sebanyak 13.447 pemilih ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2019 di Kecamatan Wawo. Jumlah itu merupakan hasil Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wawo yang digelar di aula kantor Camat Wawo, Jumat (20/7) Sore.
Rapat pleno diikuti Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwas Kecamatan dan Panwaslu Desa, dan pengurus partai. Peserta rapat menyetujui hasil rapat pleno.
Ketua PPK Wawo, Didi Darmadi, mengatakan, jumlah DPSHP menyusut dibandingkan dengan total Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil Pemilihan Gubernur Juni lalu yakni sebanyak 13.507 pemilih. Hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang pindah untuk pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden RI.
Sementara, kata dia, jumlah TPS sebanyak 58, yang terbagi dalam sembilan desa. Desa Kambilo enam TPS dengan jumlah DPS sebanyak 1.486 pemilih, Kombo (1.490) enam TPS, Desa Maria merupakan pemilih terbanyak (2.179) terbagi dalam Sembilan TPS. Desa Maria Utara sebanyak (1.752) pemilih dengan delapan TPS, Riamau tiga TPS dengan jumlah pemilih (548), Desa Pesa tujuh TPS dengan pemilih (1.558), Raba delapan TPS dengan pemilih terbesar kedua sebanyak (1.907). Desa Ntori tujuh TPS (1.639), dan Desa Tarlawi empat TPS dengan jumlah pemilih (888).
“Jumlah itu akan bertambah dengan banyaknya pemilih pemulah sebelum pemilihan digelar sekitar April 2019 mendatang,” ujarnya di Sekretariat PPK Wawo, Sabtu (21/7).
Proses perbaikan DPSHP, katanya, akan terus dilakukan hingga ditetapkan DPS dan DPT. Tentu saja pada pemilihan serentak nanti diperlukan data pemilih yang paling akurat. Apalagi, dari pengurus partai dan Calon Legislatif membutuhkan data yang pasti sebagai pegangan menyusun strategi kemenangan. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.