Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Komissioner KPU Siap Hadapi Gugatan di DKPP

Ketua Divisi Tehnis KPU Kota Bima, Fatmatul Fitraih, SH saat menunjukkan SK kepengurusan Gerindra Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, siap menghadapi gugatan yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKKP) oleh Al Imran, SH.  Palapor mempersoalankan KPU yang dianggap tidak menindaklanjuti Rekomendasi Panwaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Koordinator Divisi Tekni KPU Kota Bima, Fatmatul Fitriah, SH mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Materi yang dipersoalankan, sebelumnya sudah dijelaskan dalam jawaban tertulis terhadap Rekomendasi Panwaslu Kota Bima.

“Kami siap dan  sudah ada jawabannya,” ujarnya di KPU Kota Bima, Kamis (19/7).

Sebelumnya, kata dia, KPU sudah memberikan jawaban, mengapa PSU tidak dilaksanakan. Jawaban terulis itu akan disampaikan pada sidang DKPP nanti.

Sementara itu, Al Imran, SH mengaku, selain masalah tidak ditindaklanjutinya PSU tersebut, dalam laporannya ke DKPP juga menyoal penggunaan surat suara dan segel kotak suara tidak sesuai spesifikasi. Seperti diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2017  Pasal 13 dan Pasal 17 Ayat 2.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, kata Al Imran,  untuk kasus penggunaan surat suara dan segel dilaporkan ke  Polda NTB. Ada dugaan tindak pidana dalam pengadaan surat suara dan segel tersebut.

“Laporan ke Polda NTB saya akan jadikan juga sebagai alat bukti di sidang DKPP nanti,” ujarnya, Kamis.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima Komisioner KPU Kota Bima dilaporkan ke DKPP. Laporan  dengan Nomor : 02/IV-P/L-DKPP/ 2018. Laporan itu diterima Lalu Bonar Hadi, SH di Mataram, Rabu 18 Juli 2018.

Lima komisioner yang dilaporkan adalah Bukhari, SSos, Tamrin, SH, Drs HM Saleh, MSi, Fatmatul Fitriah, SH, dan Agussalam, SAg. “Saya melaporkan mereka atas pelanggaran kode etik, karena tidak melaksanakan rekomendasi Panwaslu,” ujarnya, Rabu. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima dilaporkan oleh Al Imran, SH. Sebelumnya yang bersangkutan melaporkan sejumlah pelanggaran ke Panwaslu. Salah satu...