Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu (25/7) akhirnya menentapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali/Wakil Wali Kota Bima terpilih, H Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH. Penetapan itu dihadiri oleh Calon Wali Kota Bima terpilih, H Muhammad Lutfi di aula Mutmainnah.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, penetapan dilakukan setelah adanya registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa dari 70 daerah yang mengajukan sengketa hasil, tidak terdapat Kota Bima. Selanjutnya, KPU RI mengeluarkan keputusan tentang daerah yang tidak ada sengketa Pilkadanya.
Selain itu, kata Bukhari, penetapan Paslon terpilih merujuk hasil rekepitulasi di setiap kecamatan. Atau formulir DB1.KWK. Termasuk Keputusan KPU Kota Bima tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara.
Untuk pasangan Nomor Urut 1 H A Rahman H Abidin – Hj Fera Amelia yang memeroleh suara 35.059 suara, paslon H Muhammad Lutfi- Feri Sofiyan memeroleh 39.006 suara dan Paslon Subhan-Wahyudin meraih 14.235 suara.
“Penetapan oleh KPU tiga hari setelah MK melakukan registrasi perselisihan hasil. Yang tidak ada perselisihan, dapat melanjutkan ke tahapan penetapan,” jelasnya.
Pada pleno tersebut, kata dia, juga mengundang semua Paslon untuk hadir. Namun yang terlihat hanya Wali Kota Bima terpilih, H Muhammad Lutfi yang didampingi istri. Sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima juga hadir.
Selain menyerahkan keputusan kepada Wali Kota Bima terpilih, juga kepada Paslon lainnya yang diwakili Parpol pengusung. Bukhari juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan lancar.
Pantauan Bimakini.com, Polres Bima Kota melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan pleno. Jalur mulai dari perempatan pasar Peneraga dialihkan. Begitupun di gerbang masuk Hotel Mutmainnah, mendapat penjagaan dan registrasi temu. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.