Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

MUI: Bandar Narkoba Harus Dihukum Berat

Ketua MUI Kota Bima, Drs HM Saleh

Kota Bima, Bimakini.- Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs H M Saleh mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba. Apalagi dengan jumlah barang bukti (BB) yang cukup besar.

Selain itu, Ketua MUI juga meminta agar pelaku dapat diberikan hukuman yang berat. Apalagi, pelaku  warga  luar yang mengedarkan barang ke Bima.

“Keberhasilan kepolisian ini, tentu karena Allah yang ikut menggerakkannya. Maka penghargaan juga patut diberikan kepada kepolisian yang berhasil menggerebek Bandar Narkoba,” ujarnya usai mengikuti pleno  KPU Kota Bima penetapan Paslon Wali/Wakil Wali Kota Bima terpilih di aula Mutmainnah, Rabu (25/7).

Menurutnya,  ancaman Narkoba dapat melemahkan bangsa. Untuk itu, semua elemen harus terlibat dalam memeranginya.

MUI pun, kata dia, ikut dalam gerakan nasional pemberantasan narkoba. Peran MUI melalui kegiatan dakwah tentang  Narkoba. “Untuk itu pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, selama ini saya melihat hukumannya hanya ringan,” ujarnya.

Disampaikannya, ada tiga benteng  yang harus diperkuat dari gempuran Narkoba. Pertama benteng orang tua atau keluarga, selanjutnya sekolah dan lingkungan masyarakat. “Ketiga benteng ini harus diperkuat,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu. Ahad (22/7) siang, seorang bandar sabu terbesar di wilayah Bima dan Dompu berhasil dibekuk. Sebanyak 994,2 gram sabu di lokasi penggerebekan itu berhasil diamankan.

RS (35) warga Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu merupakan Target Khusus Operasi. Tiga bulan sebelum menangkap RS, Tim Opsnal sudah mempelajari dan mengamati setiap kegiatan yang dilakukan.

Tim Buser terus berusaha memancing, untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti. Setelah BB diketahui pasti keberadaannya, kami langsung melakukan penggerebekan.

RS dibekuk  di Ruko (Rumah Toko) miliknya, di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat itu, RS tidak sendiri. Namun sedang bersama seorang perempuan.

Saat ini penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima Kota masih mengambil keterangan perempuan tersebut. Untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus itu.

Saat penggerebekan, RS tidak melakukan perlawanan. Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan, termasuk perempuan itu.

Selain 13 bungkus narkotika jenis sabu ukuran besar seberat 994,2 gram, polisi juga berhasil mengamankan dua buah alat timbangan. Kemudian satu buah kotak yang berisi sendok terbuat dari plastik dan berisi korek api, delapan buah bong dan satu bungkus plastik klip ukuran besar.

BB lain yang juga diamankan, satu bungkus plastik klip ukuran kecil, satu unit HP, satu buah alat Shisa, satu bungkus pipet. Kemudian, satu buah dompet berisi delapan ATM dan uang Rp 3.800.000.  (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu, dengan mengamankan terduga berinisial MB alias (L/37), warga Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua bandar Narkoba, Selasa (26/4/22) pukul 02.00 wita. Mereka yang diamankan adalah R (23) dan N...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/3/2022). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Niu,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.-  Saat ini peredaran Narkoba dan Miras di Kabupaten Dompu semakin marak . Karena itu Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Komisi II, Gatot...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Operasi Cipta Kondisi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2021 yang digelar Polres Bima Kota terus membuahkan...