Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo menggerebek arena sabung ayam, Rabu (18/7) di RT 14 Desa Tambe. Satu ekor ayam aduan diamankan dan langsung disembelih lokasi.
“Walau pun tidak berhasil menangkap para pelaku sabung ayam. Kami berhasil mengamankan satu buah gelanggang dan meyembelih satu ekor ayam adu di TKP,” ujar Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI, SSos.
Kata Kapolsek, penggerebekan judi sabung ayam berawal adanya laporan warga. Menindaklanjuti laporan itu, langsung instruksikan anggota menuju TKP.
“Pascamenerima pengaduan warga ada aksi perjuadian sabung ayam. Saya bersama anggota menuju TKP,” terangnya.
Sebelum sampai di TKP, para pelaku judi sabung ayam rupanya mengetahui kehadirannya dan kabur. Pihaknya sempat mengejar pelaku. “Kami kesulitan saat pengejaran. Karena lahan yang dilewati sawah berlumpur,” tuturnya.
Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti arena atau gelanggang, serta satu ekor ayam dan menyembelihnya di TKP. “Tidak saja menyembelih ayam. Arena langsung dibakar di TKP,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat sembelih ayam dan membakar arenanya, ikut disaksikan tokoh masyarakat dan Ketua BPD setempat. Di waktu bersamaan, pihaknya mengimbau warga agar instens memberikan pengaduan atau laporan.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan masyarakat. Laporan dan pengaduan itu sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.