Dompu, Bimakini.- Tiga Partai Politik (Parpol) sudah melengkapi syarat dukungan untuk Bacal Calon Anggota (Bacaleg) ke KPu Dompu. Ketika Parpol itu menyerahkan perbaikan berkasnya, Sabtu (28/7).
Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Suherman, SPd mengatakan, tiga Parpol yang sudah melengkapi berkas Bacalegnya, yakni Parindo, NasDem dan PDIP. Sementara Parpol lainnya belum menyerahkan kelengkapan bekas.
“Batasnya Selasa 31 Juli 2018, semua Parpol menyerahkan kelengkapan perbaikan berkas Bacaleg yang kurang,” ujarnya, Ahad (29/7).
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penelitian bekas yang diserahkan mulai 1 hingga 7 Agustus 2018. Bagi Parpol yang Bacalegnya ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Parpol dapat menggantinya atau tidak.
“Jika tidak diganti oleh Parpol tersebut, maka KPU akan menyusun nomor urut saat penetapan DCS nanti,” ujarnya.
Dicontohkannya, jika Bacaleg yang TMS itu ada diurutan tengah, maka yang di bawah akan menyesuaikan. “Akan kami sesuaikan saat penyusunan Daftar Calon Sementara,” tambahnya.
Selanjutnya, kata dia, jika masa penelitian setelah Parpol melengkapi berkas, ada Bacaleg yang syaratnya kurang, maka langsung dinyatakan TMS. “Tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaikinya,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.