Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

AJI Mataram Kecam Arogansi Pengawal Obor Asian Games

ilustrasi

Mataram, Bimakini. – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam arogansi onkum pasukan pengamanan api obor Asian Games Jumat (3/8) siang. Oknum memukul ulu hati jurnalis Kompas TV Suci Annisa (28) saat meliput pawai pengawalan obor. Akibatnya korban mengerang kesakitan.

Informasi dari pengurus AJI Jambi, kekerasan terjadi di sekitar traffic light simpang empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Suci Annisa saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput iring iringan obor Asian Games 2018 Jakarta – Palembang. Tiba tiba salah seorang oknum petugas melayangkan bogem ke bagian ulu hatinya. Korban yang sempat mengerang kesakitan mengaku tak tahu persis alasan pemukulan dialaminya.

Tindakan oknum itu menurut Ketua AJI Mataram, Fitri Rachmawati, serupa dengan aksi premanisme. Sangat disayangkannya, karena pelaku adalah petugas yang ditunjuk untuk mengawal even internasional sekelas Asian Games.

“Saya yakin petugas pengawal api obor itu lewat seleksi ketat, orang orang pilihan. Sangat kami sayangkan, jusrtu ada oknum yang diseleksi panitia itu ada yang bertindak arogan,” sesal Fitri Rachmawati, Sabtu (4/8).

Asian Games sebagai even akbar akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai arogansi serupa terus terjadi, apalagi sampai menimpa jurnalis luar negeri akan semakin mencoreng citra penyelenggaraan Asian Games.

AJI berpandangan, tindakan yang dilakukan oknum pengamanan api obor Asian Games itu melanggar Undang – Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sesuai Pasal 4l UU 40/1999, negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Menurutnya, tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers. Dimana pelakunya dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

AJI mendukung korban melaporkan kejadian dialaminya itu ke Kepolisian. Fitri sekaligus mendorong kepolisian setempat mengusut pelaku dan memproses sesuai aturan berlaku.

Selain secara organisasi, secara kelembagaan Kompas TV mengecam keras itu. Tindak kekerasan dialami jurnalis Kompas TV Jambi Suci Anissa, jelas pelanggaran undang-undang.

“Kerja jurnalistik kami dilindungi Undang Undang. Kami sangat berharap Kepolisian serius menindak lanjuti laporan ini. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pihak. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” kata Fitri yang juga jurnalis Kompas TV wilayah NTB.

Informasi didapatnya, siang ini Kabiro KompasTV Jambi akan mendampingi untuk melapor ke Polda Jambi. Sementara informasi didapatnya Pemred Kompas, Budiman Tanuredjo dan Pemred Kompas TV Rosiana Silalahi sudah melontarkan protes kepada panitia Asian Games .

Selain jurnalis kompas TV, arogansi oknum pengawal itu dirasakan juga fotografer Tribun Jambi, Aldino. Oknum memukul Aldino hingga nyaris terjerembab.

Arogansi di Bukittinggi

Informasi soal arogansi dan aksi tidak terpuji para pengawal api obor Asian Games itu juga diterima Divisi Advokasi AJI Indonesia. Laporan dari jurnalis saat meliput kirab di Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis 2 Agustus 2018 lalu.

Informasi disampaikan AJI Padang, sejumlah pengawal api obor yang memakai topi dan kaos berwarna biru, dengan tulisan 361 di bagian dada kanan dan torch relay di dada bagian kiri, menghalangi para jurnalis yang mendekat untuk mengambil momen.
Sejumlah jurnalis bahkan sempat ditarik, meski sudah memperlihatkan id card Pers. Aksi ini diduga karena para pengawal itu menganggap para jurnalis akan menghalangi jalan obor yang tengah di arak. Padahal kehadiran para jurnalis sendiri, sebagai upaya untuk ikut serta memberitakan kirab obor, sebagai bagian kesuksesan penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Palembang dan Jakarta.

Tidak itu saja, di kawasan Lubang Jepang, sejumlah pengawal api itu bahkan mengeluarkan kata-kata provokatif, dan berpotensi menimbulkan tindak kekerasan fisik, seperti kata “dorong”, “tendang” dan “sterilkan”. (*

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB silaturahmi dengan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Bima, Selasa 2 Januari 2023. Silaturahmi...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat resmi dideklarasikan pada, Sabtu (30/9). Tugas dan fungsi Komite adalah melakukan pendampingan secara kolektif atas...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan Coorporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang mengintervensi pemberitaan jurnalis saat meliput kunjungan Menteri...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan perwira Polresta Mataram merampas dan menghapus video hasil liputan Jurnalis TribunLombok.com, Robi Firmansyah saat meliput...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan intimidasi terhadap Jurnalis TribunLombok, Atina oleh oknum pegawai kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanam...