Kota Bima, Bimakini.- Kebiasaan masyarakat Bima melepas ternaknya, rupanya dimanmaafkan oleh pelaku pencurian. Modusnya, dengan cara menggiring sapi yang memang tidak diawasi pemiliknya.
Kasus pencurian dengan modus itu, berhasil diungkap Tim Kia Mbojo (Opsnal) Reskrim Bima Kota, Rabu (15/8). Penangkapan pelaku dimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza, SIK.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi: Nomor: LP / 21 / VI / 2018 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Asakota. Korban adalah Rosni (37), warga BTN Tolotongga, RT 18 RW 07, Kelurahan Jatiwangi, Kacamatan Asakota. 10 ternak dilaporkan hilang sejak 13 Juni 2018 lalu.
Sementara pelaku yang diamankan, AR (26), warga Mande 1 Kelurahan Mande Kamatan Mpunda Kota Bima. Bersama pelaku diamankan delapan ekor sapi.
Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, pelaku melakukan aksinya mendekati hari raya idul fitri. “Tepatnya 13 Juni 2018 dan berdasarkan keterangan saksi-saksi awalnya pelaku bejumlah tiga orang,” ujarnya.
Dikatakanya, mereka mencuri ternak dengan cara menggiring ternak sebanyak 10 ekor tanpa sepengetahuan pemilik. Sapi digiring dari Kelurahan Jatiwangi, menuju Kelurahan Rabadompu, yang berjarak kurang lebih 6 Km.
Selanjutnya, kata dia, pelaku menaikkannya ke atas kenaraan jenis Pick Up. Berdasarkan hasil Lidik Tim Opsnal dan keterangan saksi-saksi, mendapatkan beberapa nama terduga pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, kata Suratno, pelaku keluar daerah menuju Tambora. Namun salah satu pelaku pulang, AR ke Mande dan langsung menggerebek di rumahya.
Pelaku, kata dia, sempat mengetahui kedatangan aparat dan hendak melarikan diri. Namun niatnya gagal setelah lebih dulu dibekuk. “Kini pelaku diamankan di Sat Reskrim Res Bima Kota. Tim juga melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya,” pungaskanya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.