Kota Bima, Bimakini.- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Kia Mbojo (Opsnal) Res Bima Kota, Ahad (19/8). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza, SIK.
Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan Nomor: LP/K/58/VII/2018/Res Bima Kota/Polsek Rasanae Timur. Korbannya adalah Ahmad (32), warga Kelurahan Nitu.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah GN (30), warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Dari tangan pelaku diamankan dua kendaraan bermotor, yakni satu unit Yamaha Vixion, Nopol DR 6618 NT warna Merah. Satu unit Yamaha Mio warna hitam.
Dikatakannya, sebenarnya pelaku ada dua orang saat melakukan aksi pencurian Yamaha Vixion. Pelaku mencongkel kontak motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Suratno, Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah mendapatkan identitas dan mengetahui lokasinya, Tim bergegas menuju lokasi persembunyian, di atas bukit Desa Panda.
Mengetahui kedatangan aparat, kata dia, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Tidak ingin buruan lepas, memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.
“Sehingga Tim melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku dan mengenai kedua kakinya,” ujarnya.
Palaku pun, kata dia, dibawa ke RSUD Bima untuk mendapat perawatan. Selanjutnya diamankan di Sat Resktim. Tim juga berkoordinasi dengan Polsek rasanae Timur. Satu pelaku lainnya, JK, masih dalam mengejaran. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.