Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kantor UPT Dispertapa Madapangga Luput dari Perhatian

Bima, Bimakini.- Kantor UPT Dispertapa Kecamatan Madapangga, luput dari perhatian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bima. Hal itu terlihat dari kondisi kantor yang sudah rusak dan tidak memiliki pagar.

Kepala UPT Dispertapa Kecamatan Madapangga, Mukhtar, SE, membenarkan kondisi kantor setempat yang sudah tidak layak lagi digunakan, karena rusak parah. selain tidak memiliki pagar, mulai dari lantai, jendela, plafon dan atap sudah rusak.

Akibatnya kata dia, pihaknya tidak berani menyimpan dokumen atau surat-surat penting di kantor. Karena kuatir diambil atau disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Bima untuk bisa mengalokasikan anggaran untuk rehab, sekaligus pengadaan meubler. Hal itu perlu dilakukan agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

“Kami minta kepada Pemkab Bima bantu alokasikan anggaran. Sehingga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan secara prima,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lebih lanjut kata Mukhtar, selain bangunan rusak dan tidak memilik pagar pembatas. Halaman sekitar kantor juga ibarat empang jika musim hujan. Karena kondisinya berbeda jauh dari ketinggian jalan raya. Untuk itu, selain meminta anggaran rehab, juga penimbunan, sehingga halaman tidak lagi tergenang air. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait