Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Lahan Diserobot Warga Matua Mengadu Ke Dewan

Dompu, Bimakini.- Ratusan petani asal  Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu, mengadu ke DPRD Kabupaten Dompu, Senin (6/8). Mereka mengaku lahannya diserobot pihak lain.

Mereka meminta agar lahan miliknya di So Mada Oi Libi yang telah diserobot bertahun-tahun dapat dikembalikan.

“Kamilah yang pertama membuka lahan itu,” kata Nurdin, warga Selaparang yang lahanya telah dikuasai warga lainya.

Karena itu, Nurdin meminta  DPRD Dompu untuk memanggil pihak-pihak terkait terutama KPH dan Pendamping Pengawasan Hutan untuk segera melakukan penertiban. Sehingga hak-hak mereka dapat dikembalikan lagi.

Kordinator Aksi, Rio Sulistyo, meminta pihak DPRD Dompu segera memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lahan tersebut. Sebab menurutnya, yang seharusnya yang mengelola lahan tersebut adalah warga yang pertama menggarap bukan  yang sekarang.

“Kalau pemerintah  terus membiarkan masalah ini, dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah, karena saling mempertahankan,” tegasnya.

Warga pun akhirnya berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Dompu. Dialog dipimpin Anggota Komisi III, Muhamad  Iksan, SSos didampingi anggota dewan lainnya, Andi Bahtiar, Drs Muhtar. Selain itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, H Hairunasar. Ada juga KPH, Empang Riwo Iswanto dan Ir Muktakun selaku pendamping Pengawasan Hutan.

Nurdin, salah satu warga pemilik lahan yang diserobot, mengatakan,  awalnya menggarap lahan itu selam lima tahun. Tapi karena ada larangan dari pemerintah, sehingga mereka taat hukum. Namun, belakangan lahan yang mereka garap sebelumnya, justru diambil olah pihak lain.

Pendamping Pangewas Hutan, Mutakun, berjanji akan melakukan klarifikasi dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

Mutakun mengakui, bahwa masyarakat sangat tergantung pada kawasan hutan. Apalagi warga  yang membuka lahan itu taat hukum, berhenti saat dilarang. Rencana klarifikasi itu pun mendapat dukungan.

Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar, mengharapkan KPH dan Pendamping agar segera melakukan klarifikasi. Jangan sampai muncul konflik antarwarga.

Juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan  kekerasan, sambil menunggu  langkah yang diambil oleh pemerintah. “Saya minta KPH dan Pendamping segera tangani dan lakukan verifikasi,” harapnya. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dipicu rebutan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan So Ati Lembo, Desa Mangge Asi. Sekelompok petani asal Desa O’o dan kelompok...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Dompu mengeluarkan putusan soal sengketa lahan di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri Dompu menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terkait sengketa lahan dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No. 30/PDT.G/PN.DPU yang terletak di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tindak pidana kasus penganiayan kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo, Selasa (3/11), sekitar pukul 08.30 Wita di So Ndano Rufe watasan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, seluas 1 hektar lebih berlokasi di Dusun Punti Moro untuk tanah kuburan...