Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima akan berlangsung 20 Desember 2018 mendatang. Sejumlah desa membentuk panitia pemilihan.
Salah satunya Desa Kalampa Kecamatan Woha, menggelar rapat pembentukan panitia Pilkades di aula Kantor setempat, Selasa (31/7).
Rapat pembentukan panitia Pilkades dipimpin langsung Ketua BPD Muhidin. Dalam rapat tersebut dipilih Ramli, MPd sebagai Ketua Panitia, Wakil Ketua Junaid dan Sekertaris Abdul Muis, sementara Bendahara dipercayakan kepada Adnan dan Hasannudin, Muhidin dan Arifuddin sebagai anggota.
Kapolsek Woha, AKP Fandi AR dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan informasi, Plkades ini akan diikuti 8 orang calon. Namun berdasarkan aturan, hanya lima orang menjadi peserta.
“Panitia dipilih harus mengadakan ujian bila ada calon lebih dari lima orang, mari kita patuhi aturan di antaranya UU maupun Perbub yang telah diatur,” terangnya.
Lanjut dia, apabila nantinya sebagian tidak masuk dalam kategori calon kades, maka yang gagal jangan sampai merusak kamtibmas di Desa Kalampa.
“Pemilihan Bupati dan kades lebih hangat di banding pemilihan Gubernur sehingga masyarkat mudah terjadi gesekan,” katanya.
Sementara Camat Woha, Irfan Dj, SH, mengatakan, pembentukan panitia sesuai dengan peraturan dan perintah Perbub.
“Pembentukan panitia hari ini adalah awal kita melakukan pesta demokrasi, mari kita sukseskan Pilkades yang aman dan tertib,” jelasnya.
Kata dia, sesuai UU Nomor 6 tahun 2014, calon tidak harus warga Desa Kalampa. Pilkades tahun 2018, di Kecamatn Woha hanya Desa Kalampa.
“Panitia yang dibentuk nanti tinggal melihat Perbub, karena semuanya telah di atur oleh aturan secara serentak melalui regulasi daerah,” terangnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.