Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus bekerja agar dapat meningkatkan opini penilaian kinerja keuangan Pemerintah Daerah yang saat ini berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk mewujudkan obsesi predikat WTP itu, Pemkab Bima mendapatkan dukungan dari Australia Indonesia Partnership For Decentralization (AIPD) dan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unversitas Brawijaya yang menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Workshop Tindak Lanjut Penyelesaian BPK di Aula Hotel Mutmainnah 25-27 Juni 2013.
Acara yang dibuka Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd, tersebut dihadiri 50 peserta.
Menurut Wabup, LHP sebagai output hasil pemeriksaan BPK RI perlu diketahui dan dikenali maksud dan tujuannya oleh pengelola keuangan pada semua SKPD. Sebab temuan selama proses audit dapat menjadi basis dan rekomendasi perbaikan tatakelola keuangan oleh pimpinan SKPD.
“Indikator dari kualitas pelaporan yang akuntabel adalah penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan akhir tahun pemerintah daerah,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, terangnya, merupakan barometer untuk menunjukkan akuntabilitas, transparansi, ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, dan profesionalisme sumber daya manusia yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah pada suatu daerah.
Selanjutnya, pada Bimtek tersebut memberikan apresiasi atas dukungan penuh Lembaga Penelitian san Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya selaku mitra pelaksana kegiatan AIPD yang memfasilitasi proses kajian dan asistensi.
Wabup mengharapkan peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk menggali ilmu, pengetahuan dan meningkatkan wawasan agar Kabupaten Bima dapat meraih opini WTP. Untuk meraih WTP, salah satu titik beratnya adalah aset karena berpengaruh ke neraca daerah. “Oleh karena itu, perlu peningkatan koordinasi, bangun kebersamaan diantara organisasi pemerintah daerah (OPD) dan mengikuti Bimtek sampai selesai sampai selesai,”katanya.
Hal senada dikemukakan Ketua Tim Y. Susmadiyanto, didampingi Ana Sophana, M.Si dan Syadeli, SE, M.Si, Konsultan Individu LPPM UB. Mereka mengharapkan ada pemetaan (roadmap) terhadap temuan ketidaktaatan harus menjadi acuan bagi perbaikan kinerja, dan bila pimpinan SKPD mengikuti dengan serius maka dirinya merasa yakin apa yg dicanangkan 2015 dapat diraih.
Mantan Auditor Ahli BPK ini mengatakan, kriteria kewajaran laporan keuangan untuk menuju WTP adalah kesesuaian demgan Sistem Akuntansi dan Pelaporan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosires), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).
Hasil kajian bedah sementara, katanya, menunjukkan masih ada beberapa regulasi yang perlu disempurnakan. Upaya ini perlu komitmen bersama antara pembuat kebijakan dan SKPD sebagai pelaksana.
“Suasana harus kompak, konsisten dan ada beberapa pemahaman yang perlu disampaikan agar penyusunan laporan keuangan menjadi benar dan transparan,” katanya usai acara. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.