Dompu, Bimakini. – Jenazah pasien positif Covid-19 inisial HRD (60) asal Kecamatan Manggelewa sebelumnya direncanakan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) umat Kristiani di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
“Hasil koordinasi dengan Lurah Dorotangga, Dia (Lurah) menyatakan takut ada penolakan dari masyarakat setempat,” kata Sektetaris Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri M.Si, Selasa (04/8).
Upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Kabupaten Dompu mengambil alternatif-alternatif lain.
“Pemerintah Kecamatan Manggelewa sudah menyediakan tempat pemakaman untuk non muslim disana. Sudah diputuskan oleh pemerintah desa dan dipastikan tidak ada penolakan,” tegasnya lagi.
Katanya, proses pemakaman nya nanti dengan mengikuti standar protokol Covid-19. (KO7)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.