Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bazda Bima Targetkan Zakat Naik 5 Persen

            Target penerimaan zakat harta (maal), zakat profesi, dan lainnya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Musim panen saat ini, diharapkan penerimaan zakat maalmeningkat lebih dari lima persen dibandingkan musim panen tahun lalu.

      

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Amil Zakar Daerah (Bazda) Kabupaten Bima, Drs. H. Ahmad Husain, usai acara sosialisasi zakat di Kecamatan Monta dan Parado, Selasa (13/3).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Dikatakannya, potensi dana umat Islam terbesar di Kabupaten Bima adalah melalui pengumpulan zakat. Kalau tahun lalu perolehan zakat maal dan zakat profesi sebesar Rp556 juta lebih, sedangkan target tahun 2012 ini sebesar Rp800 juta lebih.

       Menurutnya, untuk zakat fitrah belum mampu memenuhi target sesuai jumlah muzakki atau berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Bima sekitar 400 lebih. Namun, dana umat melalui zakat fitrah senilai Rp1,022 miliar lebih dengan keseluruhan penerimaan zakat tahun 2011 senilai Rp1,700 miliar lebih. “Kita targetkan tahun ini zakat fitrah sekitar dua miliar lebih. Oleh karena itu kita terus gencar menyosialisasikan pentingnya kewajiban mengeluarkan zakat,” katanya.

       Dalam sepekan terakhir, lanjut Ahmad, Bazda gencar menyuluh dan menyosialisasi sekaligus mengevaluasi pengelolaan zakat. Terutama mencerahkan masyarakat agar mendukung ikhitiar bersama untuk menarik dan mengumpulkan zakat, sehingga penerimaan untuk tahun 2012 dan seterusnya lebih meningkat.

       Kendala yang dihadapi petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ), katanya, masih adanya pemahaman orang untuk membawa ke dukun beranak, guru ngaji, orangtua, dan lainnya. Kendala itu, selain kendala pencatatan dan pelaporan yang masih kurang professional. “Kita berharap dengan sosialisasi dan evaluasi itu menggerakan umat untuk senantiasa membayarkan zakatnya pada petugas yang berkompeten,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Hal senada dikemukakan Wakil Ketua I Bazda, H. Abubakar Usman, BA. Katanya, banyak kendala yang ditemui UPZ di lapangan, terutama pengertian dan pemahaman masyarakat tentang zakat masih belum maksimal. Termasuk sanksi bagi yang tidak mengeluarkan zakat masih kurang. Tidak hanya itu, sikap tradisional masyarakat karena masih ada yang membawa zakat pada yang tidak berhak. Padahal, sudah jelas dalam Al Quran disebutkan amilin.

       Selain itu, katanya, sikap inters dari suatu lembaga keagamaan  dan Ormas Islam. Bahkan, ada lembaga dan Ormas yang melarang orang membawa zakat pada amilin. “Kita sayangkan sikap itu, seharusnya mereka mendukung agar umat mengeluarkan zakat pada lembaga yang benar sesuai ajaran agama,” ujar Abubakar.

       Diharapkannya, dengan penyuluhan itu umat tercerahkan mengenai pentingnya mengeluarkan zakat. Tentu saja amil zakat tidak akan menyalahgunakan amanah itu.(BE.13)

        

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait