Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

“Bola Panas” Kasus Sertifikasi

     Kasus dugaan korupsi dana tunjangan sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima senilai ratusan juta semakin menyita perhatian publik. Setelah para pengamat dan akademisi, giliran mahasiswa Bima yang menjemput “bola panas dan liar” itu. Mereka mendesak aparat hukum memercepat proses para tersangka. Atasan para tersangka itu pun didesak segera memecat mereka. Ya, “bola panas” itu memang mengusik kenyamanan publik.

      

 Semangat yang bisa dicermati dari desakan itu adalah keinginan agar lembaga Kemnag dijaga kredibilitas, citra, dan marwah-nya. Caranya secepatnya “membersihkan” anasir-anasir yang diduga jahat yang beredar di dalamnya. Memang proses hukumlah yang menentukan kejelasan status seseorang, sehingga sabar menunggu proses adalah jawabannya. Namun, merupakan langkah dan nyaman jika mereka yang sudah dibandrol kata tersangka dibebastugaskan untuk sementara waktu sambil menunggu putusan akhir. Sambil menunggu aparat hukum atau para tersangka membuktikannya.  

Lembaga “sesuci” Kemnag masih dipimpin pejabat berpredikat tersangka, memang tidak sreg didengar. Bikin kuping gatal. Seharusnya lembaga ‘Ikhlas Beramal’ ini menjadi pemandu (guidance) moralitas dan tidak terjebak kasus memalukan. Atau dalam  bahasa kritikan akademisi, terasa aneh Kemnag dipimpin tersangka kasus dugaan korupsi.

     Sekarang guliran “bola liar” itu telah memenuhi ruang publik, menjadi bahan perbincangan hangat. Satu hal yang perlu diingatkan, seiring detak waktu, kini Kemnag berpacu dengan tingkat persepsi publik yang menohok lembaga itu. Jika pun kini level kesan publik menurun, itulah yang mesti dibayar mahal sebagai konsekuensi logis.   

     Mencermati fenomena aktual, kita berharap ada percepatan respons dalam kerangka menyelamatkan lembaga dari sasaran kritikan, demonstrasi, dan cemoohan. Memang ada sejumlah pilihan yang bisa dilakukan, tetapi mesti diingatkan kelambanan sikap bisa menggiring degradasi kepercayaan publik dan Kemnag bisa menjadi objek demo  berskala luas. (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait