Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, membantah tudingan adanya pemotongan anggaran Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Naru Kecamatan Woha. Dinsos tidak pernah memotong dana tersebut.
“Buat apa kami memotong uang KUBE, itu mustahil karena uangnya langsung ke rekening kelompok,” katanya di ruangan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Senin (19/03), melalui Kabag Humas dan Protokol
Setda, Drs. Aris Gunawan.
Bantahan itu menanggapi pemberitaan sebelumnya yang disorot oleh Kades Naru, Agus Riwayanto, seperti dimuat Bimeks pada Senin (19/3) lalu.
Wahab memaparkan, pencairan dana yang bersumber dari APBN tersebut dilakukan secara bertahap selama dua tahun, setiap kelompok mendapat alokasi dana masing-masing Rp30 juta. Total kelompok di Naru sebanyak lima sehingga berjumlah Rp150 juta. Mekanisme pencairan dana bantuan pemerintah tersebut, ujar Wahab, tidak bisa dicairkan sekaligus, tetapi secara bertahap. Berkisar 10 persen hingga 25 persen sesuai permintaan kelompok. Hal ini akan mengacu kepada proposal yang diajukan kelompok dan mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Kabupaten Bima.
“Dana KUBE dicairkan bertahap selama dua tahun sesuai kebutuhan, syaratnya sesuai permintaan anggota kelompok selama satu tahun hingga Desember 2012,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, ada kelompok yang baru mendapatkan pencarian Rp5 juta sampai Rp6 juta. “Yang jelas, sisa uang KUBE masih ada di rekening masing-masing kelompok,” katanya.
Mengenai sorotan Kades Naru, Agus Rimayanto, tidak dilibatkan dalam program, Wahab mengatakan, bantuan untuk KUBE langsung diberikan kepada anggota kelompok.
“Memang, bantuan tidak lewat pemerintah desa, sesuai petunjuk teknis penyaluran bantuan, semua uang langsung ditransfer ke rekening masing-masing kelompok,” jelasnya.
Sebelum bantuan disalurkan, katanya, sosialisasi secara intensif telah dilakukan pada berbagai kesempatan. Misalnya melalui kegiatan BBGRM yang dilakukan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, yang mengarahkannya. Sosialisasi juga telah dilakukan di tingkat kecamatan, termasuk pada 4 Desember 2011 lalu.
Mengenai tudingan pengalihan usaha, Wahab menyatakan, memang ada papan nama KUBE di Desa Pandai, karena ada kelompok KUBE yang mengambil tanah gadai untuk budidaya perikanan di desa tersebut. Artinya, lokasi usaha KUBE berada di desa tersebut.
Sebelumnya, Kades Naru menyorot realisasi jumlah alokasi anggaran KUBE yang tidak sesuai seperti saat disialisasikan oleh pemerintah. Mestinya jumlah alokasi KUBE untuk lima kelompok di Naru sebanyak Rp150 juta, sehingga masing-masing kelompok mendapatkan Rp30 juta. Namun, realisasinya hanya Rp5 juta per kelompok.
“Kami heran mengapa realisasinya sedikit sekali hanya 5 juta, itu bervariasi. Jumlah tertinggi hanya enam juta. Padahal, saat sosialisasi, khusus desa kami disampaikan akan mendapat 150 juta untuk lima kelompok,” katanya di Woha, kemarin.
Diakuinya, sebelumnya juga sudah berupaya mengelarifikasi persoalan itu pada Dinsos Kabupaten Bima. Saat itu, pejabat setempat berkelit sisa anggaran yang belum diserahkan kepada seluruh kelompok akan dicairkan secara bertahap. Namun, hingga tahun 2012 ini tidak kunjung diberikan.
Saat dihubungi, Kepala Dinsos, Abdul Wahab, SH, mengaku tidak mengetahui pemotongan dan KUBE, khususnya di desa Naru. Namun, Dinsos akan mengelarifikasi dan mengecek kebenaran persoalan tersebut, termasuk berkaitan jumlah alokasi anggaran KUBE untuk Naru.
Demikian juga berkaitan dengan pemasangan papan KUBE di desa Pandai. “Kami akan coba cek dulu di lapangan seperti apa kondisinya. Namun, yang jelas desa Pandai tidak dapat program KUBE,” katanya di Paruga Nae, Woha, Sabtu. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
