Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat, direaksi oleh berbagai kalangan. Bagi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bima, penolakan kenaikan harga BBM merupakan harga mati.Mereka mendesak pemerintah menelaah ulang usulan itu karena akan semakin menambah beban rakyat.
Sekretaris GP Ansor Kabupaten, Adiman Husain, S.Pd.I, kepada wartawan Rabu (21/3), menilai ada sesuatu yang janggal dalam isu kenaikan harga BBM. Sejak tahun lalu, pemerintah kencang mendengungkan rencana pembatasan premium bersubsidi. Saat itu solusi yang dikemukakan pemerintah, antara lain mengurangi konsumsi BBM untuk kendaraan mewah, dan konversi BBM kendaraan bermotor dari premium ke gas. Namun, belakangan justru harga BBM akan dinaikkan..
“Menaikkan BBM akan menambah daftar jumlah rakyat yang jatuh miskin, untuk itu harga mati bagi kami menolak kenaikannya,” ujarnya di Kelurahan Pane.
GP Ansor menolak wacana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi. Apalagi, kebijakan ini jelas melanggar pasal 7 ayat 6 UU/22/2011 tentang APBN 2012, yang menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik.
Dia memaparkan, kenaikan harga BBM bakal menyengsarakan rakyat. Sekitar 135 juta jiwa rakyat yang berpenghasilan di bawah Rp486 ribu per orang per bulan akan tercekik oleh inflasi riil yang mencapai 20 persen. Kelompok yang terpukul dengan kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang rata-rata menghabiskan 70 persen pendapatannya untuk makanan dan sekitar 15 persen untuk energi serta lainnya.
Selain itu, dia juga menyoroti rencana pemerintah memberikan kompensasi atas kenaikan harga BBM melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan pembodohan terhadap rakyat. Dia meminta agar disalurkan dalam bentuk yang lebih mendidik, misalnya pemberian modal kerja, tambahan subsidi pendidikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat lainnya.
“BLT sangatlah tidak mendidik. Kami tidak setuju kalau nantinya BBM terpaksa dinaikkan, apalagi kompensasinya diberikan berbentuk BLT,” tambahnya.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.