Kontroversi rencana penaikan harga BBM sedang hangat dibicarakan dan direaksi oleh sejumlah kalangan. Namun, meski belum ditetapkan kenaikan harganya, barang kebutuhan sudah duluan naik. Misalnya harga minyak tanah. Seperti yang dikeluhkan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Atun, kepada Bimeks, kemarin.
Saat ini, ujar Atun, bukan saja premium bensin yang bakal naik, kenyataanya saat ini minyak tanah pun harganya “selangit”. “Di kampung kami, orang jual minyak tanah seharga 6.000 rupiah per liter, sehingga kami tidak mampu membelinya,” jelasnya di Talabiu.
Dikatakannya, bahkan pengecer di Talabiu maupun luar desa tersebut, menjual di atas Harga Eceran Tetap (HET). Pengecer seharusnyamenjual sesuai harga di tetapkan pemerintah yakni Rp3.250/liter. “ Artinya pengecer sudah melangar aturan yang ada, hal ini sama saja menyengsarakan kami,” katanya.
Katanya, pengecer bahkan menjualnya keluar desa, sehingga masyarakat setempat sulit mencari untuk kebutuhan rumah-tangga. Jika membutuhkan minyak untuk usaha, selalu mencarinya ke luar desa, bahkan luar daerah.
“Mau tidak mau kami membeli minyak tanah tersebut walaupun harga tinggi, juga kami mencari kemana-mana untuk mendapatkan minyak. Kami mencarinya di kecamatan lain, bahkan di Kota Bima,” ujarnya.
Atun mengharapkan, pihak yang berwenang mengecek para pengecer nakal yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Tindakan mereka memicu keresahan masyarakat. “Apabila menjual minyak tanah di atas harga yang tetapkan, dicabut saja izinnya Pak, biar pengecer lain tahu,” harapnya.
Hal sama dirasakan warga Talabiu, Fatmah. Diakuinya, saat ini harga minyak tanah bervariasi, bahkan setiap hari ada kenaikan. Di Desa Rabakodo kemarin, pengecer menjual Rp90.000 ribu/jirigen isi 20 liter.
Dia mengharapkan pihak yang berkaitan menyetabilkan kembali harga minyak tersebut. “Saya sudah tidak mampu lagi membelinya, juga usaha yang saya jalani terpaksa berhenti dan anak saya banyak yang sekolah. Tolong pemerintah turun langsung turun di lokasi,” katanya. (K01)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
