Massa mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, Selasa (27/3), berunjukrasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima. Mereka mendesak aparat hukum segera menahan Kepala Kemnag Kabupaten Bima, Drs. H. Yaman, sesuai prosedur hukum, bukan membiarkannya berkeliaran dan memimpin institusi.
Aksi mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Massa berasaal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bima, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima,
Mereka mendesak Kepala Kemnag Kabupaten Bima, Drs. H. Yaman, tidak mengintervensi guru dan Kepala Sekolah (Kasek) agar memberikan keterangan palsu. Mahasiswa menuding, Yaman mengancam guru dan Kasek agar memberikan keterangan palsu bahwa tidak ada pemotongan tunjangan sertifikasi yang merugikan Negara senilai sekitar Rp615 juta dan tunjangan guru terpencil sebesar Rp600 juta atau kerugian Negara sebesar Rp1,2 miliar. Mereka menilai apa yang diduga dilakukan oleh Yaman, sama halnya menyeret jajarannya ke dalam jeruji besi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Akbar Tanjung, mengatakan mahasiswa mendesak aparat Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK agar serius menangani kasus itu. Keterangan awal dan bukti yang sudah diperoleh Kepolisian tidak bisa dimanipulasi, kecuali memberikan ruang kepada Yaman Cs “bermain” agar terbebas dari jeratan hukum.
Massa meminta aparat hukum berhati-hati menangani kasus itu, karena masyarakat dan mahasiswa selalu mengawasinya. “Jika kasus itu tidak tuntas dan tidak ada yang ditahan, saya kuatir aksi demo besar-besaran seperti yang dilakukan pada demo tambang beberapa waktu lalu terulang kembali,” ingatnya.
Massa juga mendesak Kemnag RI secepatnya mencopot Yaman dan menyorot sikap Kakanwil Kemnag NTB yang tidak mau menanggapi kasus itu. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
