
Kabag Humas dan Pro Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memastikan mutasi pejabat eselon II dan III beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur berdasarkan Undang-Undang (UU) Kepegawaian. Demikia Wali Kota Bima, HM. Qurais melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol, Muhammad Hasim, S.Sos, SH, Mec.Dev, menanggapi pernyataan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si.
Menurutnya, Sudirman harus membaca media secara teliti sebelum memberikan pernyataan. Mutasi yang dilakukan Kamis (22/3) lalu, hanya pejabat struktural saja. Bukan fungsional seperti Kepala Sekolah (Kasek) dan guru.
Dijelaskannya, mutasi adalah penyegaran roda organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk akselarasi pembangunan Kota Bima. “Mutasi kemarin tidak ada Kasek yang dilantik, itu hanya pejabat struktural. Jadi untuk Kasek belum dilakukan,” terang Hasyim di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Rabu (28/3).
Pergantian pejabat yang dilakukan pekan lalu, katanya, khusus jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), udah dipertimbangkan. Itu dinilai tidak mengganggu aktivitas dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah (US). Pergantian hanya terbatas pada tingkat manajerial saja, yaitu Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Dikpora. Untuk Pelaksana Teknis seperti Kasek, belum dilakukan.
Dikatakannya, sebelum dimutasi dan dirotasi terhadap pejabat itu, Kepala Daerah sudah melakukan tahapan dan mekanisme pada tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga mutasi itu sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
Khusus masalah mutasi Kasek, Hasyim mengaku, tidak mengetahuinya, karena itu bukan Tupoksi dan kewenangannya. “Kalau masalah mutasi itu urusan kepala daerah, silahkan tanyakan langsung kepada Wali Kota kapan mutasi Kasek dilakukan,” katanya.
Untuk menghindari munculnya opini negatif pemerintah, dia meminta masyarakat datang menanyakan langsung tentang mutasi itu sehingga tidak salah menilai. Pemerintah tidak memiliki kepentingan sedikitpun, selain untuk membangun dan melayani masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bima yang membidangi masalah pendidikan, Sudirman DJ, SH, mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Suriyadin, harus bisa menggenjot mutu pendidikan ke depan. Meski hanya PLT, harus bisa memberikan yang terbaik dari sebelumnya.
Selain itu, harus bisa merangkul semua pihak untuk membangun pendidikan. Pendidikan bukan milik perorangan, tetapi semua pihak. Komponensekolah, pemerintah, dan masyarakat. Diharapkannya, dunia pendidikan di Kota Bima ke depan lebih baik lagi. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
