Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Drs. Jasman, M.Pd, mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, H. Nurdin, SH, agar menindak oknum pejabat yang diduga “bergerilya” meminta uang kepada pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jika terbukti berbuat, tidak perlu memertahankannya dan segera melaporkannya pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diproses.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum pejabat tersebut memalukan intitusi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, apalagi memangkas anggaran kegiatan belajar masyarakat. Kadis mesti membina jajarannya, karena kejadian itu bentuk kelemahan pengawasan.
Dijelaskannya, anggaran pemberantasan buta aksara harus digunakan semaksimal mungkin oleh PKBM, bukan malah ditagih untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, Kadis sebaiknya membentuk tim pengawasan terhadap perilaku jajaranya dengan memaksimalkan bagian kepegawaian. “Jika benar yang diberitakan itu, saya kira itu sangat memalukan. Saya harap Kadis Dikpora menindak anak buahnya yang nakal tersebut, ini nama baik pemerintah menjadi taruhannya,” ujarnya Rabu (20/3) melalui telepon seluler.
Dia menilai, munculnya aksi seperti itu merupakan salahsatu bukti kelemahan pengawasan Kepala Bidang (Kabid) PLS, seharusnya memantau dan terus menjalin komunikasi dengan pengelola PKBM jika ada hal ganjil. Pengelola PKBM jangan takut melaporkan jika ada oknum pejabat yang berbuat hina seperti itu.
Jasman meminta Kepala Dinas Dikpora melacak oknum pejabat yang juga meminta sejumlah uang untuk menggolkan program yang diajukan oleh PKBM. Tujuannya untuk menciptakan institusi yang bersih dari praktik korupsi. “Saya berharap agar dalam waktu dekat oknum pejabat tersebut bisa ditindak,” harapnya.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.