Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Pejabat yang “Gerilya” PKBM harus Ditindak!

     Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Drs. Jasman, M.Pd, mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, H. Nurdin, SH,  agar menindak oknum pejabat yang diduga “bergerilya” meminta uang kepada pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jika terbukti berbuat, tidak perlu memertahankannya dan segera melaporkannya pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diproses.

   

 Menurutnya, apa yang dilakukan oknum pejabat tersebut memalukan intitusi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, apalagi memangkas anggaran kegiatan belajar masyarakat. Kadis mesti membina jajarannya, karena kejadian itu bentuk kelemahan pengawasan.

    Dijelaskannya, anggaran pemberantasan buta aksara harus digunakan semaksimal mungkin oleh PKBM, bukan malah ditagih untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, Kadis sebaiknya  membentuk tim pengawasan terhadap perilaku jajaranya dengan memaksimalkan bagian kepegawaian. “Jika benar yang diberitakan itu, saya kira itu sangat memalukan. Saya harap Kadis Dikpora menindak anak buahnya yang nakal tersebut, ini nama baik pemerintah menjadi taruhannya,” ujarnya Rabu (20/3) melalui telepon seluler.

     Dia menilai, munculnya aksi seperti  itu merupakan salahsatu bukti kelemahan pengawasan Kepala Bidang (Kabid) PLS, seharusnya memantau dan terus menjalin komunikasi dengan pengelola PKBM jika ada hal ganjil. Pengelola PKBM jangan takut melaporkan jika ada oknum pejabat yang berbuat hina seperti itu.

    Jasman meminta Kepala Dinas Dikpora melacak oknum pejabat yang juga meminta sejumlah uang untuk menggolkan program yang diajukan oleh PKBM. Tujuannya  untuk menciptakan institusi yang bersih dari praktik korupsi. “Saya berharap agar dalam waktu dekat oknum pejabat tersebut bisa ditindak,” harapnya. 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, BO, akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). BO terlibat kasus korupsi dana Pusat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO, tersangka kasus korupsi dana PKBM, sebelumnya batal ditahan, karena kendala administrasi. Namun bersangkutan dikenakan wajib...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boy, yang telah jadi tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi Dunia Pendidikan akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora berkaitan dengan penggunaan Dana Pusat Kegiatan Belajar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lembaga Stusi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSHam) gelar aksi, Senin (18/1) terkait kasus tindak pidana korupsi PKBM Karoko Mas dan...