Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akhirnya menaikkan harga jagung hasil panen para petani setempat. Semula, harga di tingkat petani berkisar Rp1.200/kilogram (Kg) sampai Rp1.500/Kg, kini naik menjadi Rp1.900/Kg. Kenaikan itu menyusul keluhan petani dan berbagai aksi elemen masyarakat yang menuntut koreksi harga jagung, beberapa waktu lalu.
Respons positif Pemkab Dompu menaikkan harga jagung, setidaknya membantu petani. Kenaikkan itu setelah pemerintah setempat menyediakan dana dari APBD senilai Rp2 miliar. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Dompu, Iwan Iskandar, A.Pi, melalui perusahaan daerah (Perusda) jagung para petani akan dibeli dengan harga Rp1.900/Kg.
Hanya saja, katanya, harga sebesar itu jagung yang dibeli adalah jagung yang mengandung kadar air 17 persen. Untuk memudahkan masyarakat petanimenjual jagung ke Perusda, pada masing-masing kecamatan pemerintah akan menyediakan gudang penampung.
Seperti di Kecamatan Pekat, ujar Iwan, akan disedikan dua gudang yakni di Dam Kasipahu dan gudang bekas PT VPI. Untuk Kecamatan Kilo lokasigudangnya di Desa Melaju, sedangkan Kecamatan Kempo di gedung serbaguna Kempo. ”Gudang ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjual jagung,” katanya.
Kemudian gudang penyimpanan untuk Kecamatan Manggelewa, lanjut Iwan, disediakan dua gudang, yakni di pasar SPC Lanci dan gudang perikanan Desa Kwangko. Untuk Kecamatan Dompu dan Woja, ada dua gudang yakni di kantor Dinas Pertanian dan gudang di Desa Matua. Selanjutnya untuk Kecamatan Hu’u dan Pajo, disediakan gudang samping kantor Camat Pajo. “Kenaikan harga jagung ini, diharapkan petani tidak lagi mengeluh dan kesulitan untuk memasarkan jagungnya,” ujarnya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.