Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Protes Mekanisme Razia


Sejumlah pengendara 
sepeda motor yang kena tilang,memrotes mekanisme razia kendaraan oleh aparat Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten, Jumat (23/3) lalu. Mereka menilai, razia saat itu tidak adil dan tidak sesuai aturan, karena pengendara sepeda motor yang tidakmemakai helm tidak semuanya ditahan dan ditilang.

 

Pantauan Bimeks, aksi protes itu memacetkan lalulintas jalan lintas Palibelo. Pemilik kendaraan yang bersitegang dengan aparat Sat Lantas, menarik perhatian warga dan pengendara lainnya.Ketegangan mereka pun menjadi tontonan menarik saat itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketegangan makin menjadi, karena jumlah personel Sat Lantas yang bertugas tidak seimbang dengan banyaknya pengendara yang motornya ditahan. Aparat terlihat tidak mampu mengamankan mereka yang berjumlah banyak.

Pengendara motor, Yadin, mengaku, awalnya tidak menyoalrazia sepeda motor itu, karena memang kewenangan aparat Sat Lantas. Namun, setelah melihat aparat tidak menahan sejumlah pengendara yang melintas tidak memakai helm, dia pun ikut memrotesnya. Dia tidak menerima sikap dan perlakuan pilih-kasih aparat Sat Lantas.

Apalagi jelasnya, dia memiliki STNK dan SIM lengkap dengan helm dan ditahan hanya karena istri yang diboncengnya tidak mengenakan helm. “Ini kan namanya melaksanakan aturan setengah-tengah, masa iya kita yang punya surat lengkap dan helm ditilang sementara sebagian yang lalu lalang tidak mengenakan helm tidak ditilang,” jelasnya di jalan Lintas Palibelo, Jumat (23/3) lalu.

Pengendara lainnya, Agussalim, mengatakan bahwa yang lebih mengganjal lagi razia itu dilakukan pada hari libur dengan personel hanya enam orang saja, sehingga mereka beralasan kekurangan personel. “Kalau kekurangan personel, ngapain mereka memaksa menggelar razia, ini kan tentu ada apa-apanya, wajar kami pertanyakan standar pelaksanaan razia dan profesinalisme mereka menjalankan aturan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menjawab protes pengendara itu beberapa petugas SatLantas membantah melaksanakan aturan setengah-setengah dan mengelaim sudah sesuai aturan dan perintah dari atasan mereka. “Bagaimana kami mau tahan semuanya sementara personel tidak mencukupi, sebagian harus dilayani dulu baru yang lainnya,” jelas seorang anggota Sat lantas Polres Bima Kabupaten.

Hingga usai razia para pengendara yang memrotes dan menuntut kendaraan mereka untuk dibebaskan, tidak mendapat respons dari petugas Sat Lantas. Masing-masing mereka diberikan surat tilang karena yang dibonceng rata-rata tidak memakai helm.Karena sedang libur, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten tidak berada di kantornya saat hendak ditemui. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait