
Kantor Walikota Bima
Penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2010 dan 2011, murni bukan kesalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Namun, kesalahan Pemerintah Pusat. Demikian diungkapkan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Ihya Gazali, S.Sos, Rabu (28/3) melalui telepon seluler.
Dijelaskannya, dana yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat pada Pemkot Bima kurang, sehingga tidak mungkin dibayarkan. Pemerintah Pusat meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) seluruh daerah agar mengirim data kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi ke Pemerintah Pusat dan Dinas Dikpora Kota Bima sudah melakukannya. “Penundaan pembayaran bukan hanya di Kota Bima saja, namun dibeberapa daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Tidak hanya itu. Katanya, sesuai surat Menteri Keuangan (Menkeu) yang ditujukan kepada Pemkot Bima dan Pemda lainnya di Indonesia agar mengirim data kekurangan tunjangan guru sertifikasi, Pemkot Bima pun sudah melakukannya. Batas pengiriman data itu pada 26 Februari lalu. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menkeu kekurangan ituakan dibayarkan melalui rekening daerah masing-masing dengan sumber anggaran dari APBN tahun 2012.
Sampai saat ini, katanya, anggaran itu belum masuk ke rekening Pemkot Bima. Jika nanti sudah masuk, berdasarkan SE Menkeu, maka akan dilakukan Diklat Juklak dan Juknis. Dia meminta agar seluruh guru sertifikasi bisa bersabar, karena ini bukan kesalahan Pemkot Bima namun juga berlaku di daerah lain.
Pemkot Bima akan terus berjuang agar sisa pembayaran tunjangan sertifikasi guru bisa secepatnya dilunasi oleh Pemerintah Pusat. Guru diharapkan tetap bersemangat dalam memberikan pembelajaran pada siswa, apalagi saat ini mengahadapi Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN). (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
