Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pra- Jabatan Calon Pegawai NeGeri Sipil Daerah (CPNSD) yang diselenggarakan di Kota dan Kabupaten Bima, dinilai belum bisa memastikan PNS bisa menjadi pelayan publik yang andal. Mengapa? Pendekatan yang digunakan sarat pola militerisasi.
Demikian sorotan dan penilaian Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, Rafi’in, Selasa (13/3). Dikatakannya, teknik pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNSD,khususnya di daerah Kota dan Kabupaten Bima, seharusnya mulai diubah dengan melahirkan regulasi dan peraturan baru. Meninggalkan pola semi militerasasi yang masih dilaksanakan hingga kini. Antara lain, menggunduli kepala sebagai syarat utama bagi peserta laki-laki. Lebih aneh lagi kegiatan gojlokan terhadap peserta kerap dilakukan, bahkan di lapangan terbuka.
“Perpeloncoan dan semimiliterisasi tidak harus ada dalam Diklat tersebut, karena memang setiap kedudukan warga negara itu sama, beda cerita dengan orang-orang yang mengikuti akademi militer/Kepolisian karena mereka dididik untuk membela serta menjaga negara ini,” jelasnya di Sekretariat PMII Bima.
Seharusnya, katanya, mereka yang digunduli dan diplonco adalah para birokrat dan pegawai yang diduga atau bahkan sudah menjadi tersangka kasus korupsi agar menjadi terapi kejut (shock teraphy) dan berefek jera. “Bahkan, itu akan menjadi pelajaran bagi semua birokrasi/pegawai lainnya abgar tidak melakukan hal yang sama,” katanya.
Pola Diklat sekarang ini, lanjutnya, tidak memanusiakan manusia, karena yang menjadi peserta adalah orang terbaik daerah yang lulus tes dan tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.
“Berikan kepada mereka pendidikan dan latihan bagaimana melayani masyarakat dengan baik atau tidak korup dan melanggar aturan lainnya dalam setiap tugas sebagai abdi negara,” sarannya.
Dia menduga, banyak PNS pada berbagai instansi selama ini tidak sepenuh hati melayani publik, bahkan menimbulkan pelanggaran hukum dan sosial. Seperti perawat membentak pasien, guru menganiaya siswa, PNS berpolitik praktis, serta tindakan memerkaya diri sendiri disebabkan masih memakai pola militerisasi sehingga tujuan kepemerintahan yang baik dan bersihtidak tercapai.
Dia meminta, Pemerintah Daerah harus kritis dan berani bersikap dengan cara meninjau kembali kaitan denganJuklak/Juknis pelaksanaan Prajabatan PNS Daerah. Jangan sampai itu menjadi regulasi aturan secara nasional yang bersifat mutlak dalam setiap pelaksanaannya di daerah. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
