
Komodo yang diamankan di Taman Nasional, NTT.
Informasing yang dihimpun bimakini.com, nelayan Sape ditembak oleh polisi TNK karena kedapatan sedang melakukan aktivitas pengebom ikan di perairan laut Loh Seloka, sebelah barat Pulau Komodo, termasuk dalam kawasan TNK di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Seperti dikutip dari Pos Kupang, delapan nelayan itu menggunakan satu perahu motor berkapasitas muatan 1,5 ton. Juragan perahu, Anwar meninggal di tempat setelah peluru dari pistol Metralium (PM) 1-A1 yang digunakan politi TNK bersarang di lehernya.
Seorang polisi TNK yang ikut menembak nelayan, mengatakan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Polisi yang tidak mau namanya disebutkan, menjelaskan, nelayan melakukan perlawanan. Mereka berniat melempar bom ke arah petugas sehingga petugas menembaki nelayan.
“Mereka baru saja selesai melakukan pemboman, dan sesuai dengan SOP, terhadap pelaku kita hendak melakukan sweeping utk penggeledahan. Namun pelaku mencoba melarikan diri dengan dua boatnya dan hendak melawan dengan mencoba menabrak speed boat, dan melempar bom ke arah petugasm” jelas polisi TNK itu.
Menurutnya, nelayan tidak mau menyerah. Terjadi pengejaran kurang lebih dua jam meski telah diberikan tembakan peringatan.
“Kami berhasil melumpuhkan pelaku sebanyak delapan orang. Satu orang tewas dan tiga orangmenderita luka tembak,” katanya seperti dikutip Pos Kupang.
Nelayan yang luka-luka dan selamat kini diamankan polisi TNK di Labuan Bajo.
Ucok yang mengalami luka tembak, saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo, Selasa (27/32012) dini hari, menjelaskan, saat petugas TNK mendekat lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, juragan kapal Anwar langsung menggerakkan perahu motor meninggalkan lokasi pengeboman ikan.
Namun karena perahu motor kalah cepat sehingga Speed Boat yang digunakan polisi TNK merapat dari sisi kanan perahu motor. Polisi TNK langsung menembak leher Anwar sehingga dia meninggal.
Saat itu mesin perahu langsung mati. Perhau oleng. Karena ketakutan, Ucok bersama teman-temannya tiarap di dalam perahu.
Menurut Ucok, polisi TNK yang sudah berjarak sekitar 10 meter, terus menembak ke arah perahu mereka. Peluru menembus body perahu dan mengenai kaki, ibu jari dan lengan kanan Ucok, Arifudin dan Abdul Muis.
Hal senada dituturkan Ryan (15) kepada Pos Kupang, saat ditemui Mapolres Manggarai Barat, Selasa (27/3/2012) dini hari.
Ryan mengaku, mereka sudah tiga kali bom ikan di kawasan tersebut, menghasilkan ikan sebanyak satu boks. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
