
Kapolres Bima Kota, Kumbul KS, SIK
Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperkirakan pada tanggal 1 april mendatang, Polres Bima Kota meningkatkan pengamanan di sejumlah titik fital terutama di semua Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU). Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, KS, SH, S.Ik saat ditemui wartawan, Senin (26/3).
Tidak hanya itu katanya, agen dan pengecerpun tidak luput dari pantauan untuk menghindari adanya penimbunan minyak sebelum kenaikan terjadi. Untuk memaksimalkan pengamanan itu kepolisian melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Diskoperindag dan pemilik SPBU.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan pertamina untuk bersama menjalin kerjasama meminimalisasi gejolak menjelang kenaikan harga BBM,” katanya di Sat Lantas.
Bahkan, beberapa hari lalu jelas Kumbul, Polres Bima Kota telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak itu guna membahas langkah strategis yang diambil dalam pengamanan sekaligus mengantisipasi munculnya aksi dan gejolak penolakan terhadap kenaikan harga BBM pada tanggal 1 april mendatang.
Kepada pemilik SPBU katanya, selain mengimbau secara langsung juga telah disurati secara resmi untuk bekerjasama agar tidak memberikan peluang kepada pengecer maupun agen yang membeli minyak tanpa ijin dan diluar batas maksimum yang telah ditentukan, apalagi dengan tujuan menimbun supaya mendapat keuntungan ketika kenaikan harga BBM nanti.
“Sejauh ini belum ada yang ditemukan sengaja menimbun BBM, jika nanti ada, yang jelas kita akan tindak dan proses mereka,” tegasnya.
Kumbul membantah berkaitan dengan adanya informasi bahwa kepolisian bisa mengeluarkan ijin kepada masyarakat untuk membeli BBM dalam jumlah banyak. Katanya, kepolisian tidak berhak mengeluarkan ijin apalagi berkaitan dengan BBM yang bukan wewenang kepolisian.
“Kami hanya melakukan pengamanan saja dan kami berharap masyarakat juga bisa mematuhi aturan agar tidak menimbun BBM karena itu dilarang,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
