Upaya mencegah peredaran makanan, minuman, dan produk jualan yang kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya, terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima. Selasa (13/3), menggelar razia gabungan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan ratusan barang dalam berbagai item yang sudah melewati tanggal penggunaan.
Razia itu melibatkan berbagai instansi seperti Satuan PolisiPamong Praja, Bakesbanglinmaspol, Bappeda, Dinas Kesehatan,dan Kepolisian. Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs. M. Farid, M.Si, menjelaskan operasi tersebut rutin dilakukan setiap tahun untuk mengontrol dan mengawasi peredaran barang-barang kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya. “Masyarakat dan konsumen memiliki hak mendapatkan kenyamanan dan perlindungan, karena hal itu juga diatur oleh Undang-Undang,” jelasnya di Diskoperindag sebelum razia.
Pelaksanaan operasi itu juga, katanya, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bima Nomor 70 Tahun 2012 yang berisi perintah mengawasi dan mencegah beredarnya barang-barang berbahaya. Tidak hanya makanan dan minuman saja, tetapi semua produk seperti kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, barang yang tidak memiliki label kedaluwarsa, berkemasan rusak serta ukuran takaran timbangan yang tidak sesuai.
Operasi kali ini, jelasnya, akan dilakukan pada sejumlah tempat, terutama pertokoan yang menjual tersebut dan gudang tempat penyimpannya. “Operasi ini dilakukan secara tiba-tiba dan jika ditemukan barang-barang itu maka akan disita dan dimusnahkan seperti tahun lalu yang banyak ditemukan,” jelasnya.
Para penjual dan pemilik barang, ujarnya, akan diimbau, peringatan secara lisan dan tertulis. Bahkan, jika masih terbukti melakukan akan dicabut ijin usahanya.
Pantauan Bimeks, saat operasi dilakukan, tim gabungan langsung menyisir tempat yang sudah ditargetkan. Sasaran pertama yakni gudang penyimpanan barang supermarket Lancar Jaya di Kelurahan Sadia. Saat itu, petugas berhasil menemukan ratusan barang dalam berbagai item yang sudah melewati tanggalpenggunaan.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket barang yang memiliki label belum kedaluwarsa, tetapi di dalamnya bercampur dengan barang yang sudah kedaluwarsa. Semua barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan dicatat, setelah itu rencananya akan dimusnahkan.
Penangggungjawab Supermarket Lancar Jaya melalui Asisten,Petrus Halam, mengaku bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kesalahan distributor barang. Barang yang sudah berada digudang, diakuinya, tetap akan diverifikasi lagi ketika akan dimasukan ke toko.
“Kalau memang kita temukan ada yang kedaluwarsa saat dicek pasti akan kita kembalikan lagi kepada distributor dan perusahaan,” jelasnya di Kelurahan Sadia. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.