Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sat Pol PP Angkut Lapak PKL

     Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, Selasa (13/3), mengangkut puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan perbatasan Kota Bima hingga Ama Hami. Operasi penertiban itu, menyusul masih ada PKL yang tidak mau menertibkan lapaknya pascapenjualan pada malam hari.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, mengatakan, lapak itu terpaksa diangkut, karena PKL sudah dibina berkali-kali agar peralatannya  bisa ditertibkan kembali setelah berjualan. Jika itu dilakukan, pada siang hari Kota Bima tidak dipenuhi lapak yang merusak pemandangan.

       Diakuinya, pembinaan terhadap PKL sering dilakukan, namun enggan menindaklanjutinya. “Kami terpaksa mengangkut, karena mereka sudah kami sering bina,” ujarnya di kantor Sat Pol PP.

     Hingga saat ini, diakuinya pula, baru lima PKL yang datang mengambil lapaknya. Namun, sebelum diserahkan pembinaan dilakukan agar mereka bisa bekerja sama menjaga ketertiban Kota Bima. Apalagi, di kawasan wisata yang setiap saat dilalui masyarakat dari berbagai daerah. 

       Selain ketertiban, Mahfud juga mengingatkan agar PKL bisa menjaga kebersihan di kawasan itu, sehingga sampah tidak berserakan di mana-mana.

     Usai pembinaan, seluruh PKL diminta menandatangani kesepakatan, sehingga saat PKL tidak bisa menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan penjualannya, Pol PP tidak akan menegur lagi, melainkan langsung mengangkutnya. Kesepakatan itu semua disetujui oleh PKL dan menyampaikan permohonan maaf pada pemerintah.

       “Kami sudah buat kesepakatan dengan PKL, kalau nanti tidak tertib dan bersih kami langsung menindak tanpa peringatan,” ujarnya. (BE.18)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

CATATAN KHAS KMA

ANDA pernah menginap di hotel? Saya yakin hampir semua. Tetapi kebanyakan itu hotel yang biasa. Umum. Seperti di kota atau di pinggir pantai. Ada...

CATATAN KHAS KMA

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut...