Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

2011, Konsorsium PLTU tidak Pernah Order BBM Industri

      Dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh konsorsium Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bima, PT Moca terus menggelinding. Suplier resmi BBM industri, PT Bima Oil Internusa menyatakan,  selama tahun 2011 perusahaan tersebut tidak pernah memesan bahan bakar kategori industri. Padahal,tetap melaksanakan kegiatanoperasional.

            Manajer PT Bima Oil, Herry Susanto, mengatakan, sejak tahun 2007 PT Moca memang sudah mengurus ijin dan menggunakan BBM kategori industri. Namun,dua tahun terakhir,nyaris tidak pernah memesan bahan bakar industri. Bahkan, selama tahun 2011 tidak pernah sekali pun memesan BBM.

“Awal-awalnya memang lancar saat awal kegiatan PLTU. Tapi,setelah itu mulai ngadat dan hampir tidak pernah order lagi, karena memang sempat nge-bon tiga hingga empat tangki, tapi tidak lancar membayar. Sejak itu jarang order,” katanya di perusahaan setempat, kemarin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

   Menurutnya, jika perusahaan konsorsium itu mengunakan BBM kategori industri, pasti harus memesan pada PT Bima Oil. Sebab, hanya perusahaan tersebut yang mengantungi ijin sebagai agen atau suplier bahan bakar kategori industri dari pemerintah. “Terakhir perusahaan itu  mengambil lima ton atau lima ribu liter tanggal 21 Maretlalu. Kalau sebelum-sebelumnya jarang, selama 2011 tidak pernah order,” ujarnya.

      Diakui Herry, secara umum, mekanisme pengiriman BBM kepada industri dilakukan setelah perusahaan menyampaikan  order. “Kalau perusahaan yang memesan bahan bakar, tingggal mengirim order, sehingga bisa langsung kami proses dan kami bikin invoice. Kalau memang ada perusahaan yang mengaku order BBM industri, bisa dicek dari bukti order dan invoice,” katanya.

            Pada bagian lain, sumber Bimeks di PLTU Bima mengungkapkan, selama ini PT Moca hampir tidak pernah menggunakan BBM kategori industri, kecuali saat pertama beroperasi.

“Selama ini PT Moca sering ambil bahan bakar dari hasil pengecoran BBM dari warga dan SPBU, termasuk di pelabuhan ikan Tanjung. Saya punya bukti dan saya siap jika harus menjadi saksi di persidangan. Silakan saja aparat terkait menelusuri,” katanya melalui telepon seluler, kemarin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Seperti diberitakan sebelumnya, Manager PT Moca, Agus Priyo, mengaku, sejak beroperasi tahun 2008, perusahaan konsorsium tersebut selalu menggunakan bahan bakar kategori industri. “Kami selalu menggunakan bahan bakar industri, kami ambil dari Bima Oil,” katanya.  

     Agus membantah pernah menggunakan BBM  bersubsidi, termasuk dari SPBU atau hasil pengecoran oleh warga. “Tidak pernah, kami selalu menggunakan bahan bakar industri,” tegasnya. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini. – Anggota Satuan Samapta Polres Bima Kota, pengamanan di Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima,...

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  Dalam rangka memastikan supply BBM & LPG aman selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk masyarakat NTB, Komisaris Utama Patra Niaga Ego Syahrial...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Polairud Polres Bima berhasil mengamankan satu unit kapal laut, yang bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan tabung gas elpiji...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Naiknya harga bahan bakar jenis Pertamax tidak mempengaruhi ketersediaan stok jenis Pertamax di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Bima.  Pengendara...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kelangkaan BBM jenis Premium di SPBU Sila Kecamatan Bolo dikeluhkan pengendara roda dua dan empat, Senin (29/6). Akibatnya, para pengendara harus menggunakan...