Dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh konsorsium Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bima, PT Moca terus menggelinding. Suplier resmi BBM industri, PT Bima Oil Internusa menyatakan, selama tahun 2011 perusahaan tersebut tidak pernah memesan bahan bakar kategori industri. Padahal,tetap melaksanakan kegiatanoperasional.
Manajer PT Bima Oil, Herry Susanto, mengatakan, sejak tahun 2007 PT Moca memang sudah mengurus ijin dan menggunakan BBM kategori industri. Namun,dua tahun terakhir,nyaris tidak pernah memesan bahan bakar industri. Bahkan, selama tahun 2011 tidak pernah sekali pun memesan BBM.
“Awal-awalnya memang lancar saat awal kegiatan PLTU. Tapi,setelah itu mulai ngadat dan hampir tidak pernah order lagi, karena memang sempat nge-bon tiga hingga empat tangki, tapi tidak lancar membayar. Sejak itu jarang order,” katanya di perusahaan setempat, kemarin.
Menurutnya, jika perusahaan konsorsium itu mengunakan BBM kategori industri, pasti harus memesan pada PT Bima Oil. Sebab, hanya perusahaan tersebut yang mengantungi ijin sebagai agen atau suplier bahan bakar kategori industri dari pemerintah. “Terakhir perusahaan itu mengambil lima ton atau lima ribu liter tanggal 21 Maretlalu. Kalau sebelum-sebelumnya jarang, selama 2011 tidak pernah order,” ujarnya.
Diakui Herry, secara umum, mekanisme pengiriman BBM kepada industri dilakukan setelah perusahaan menyampaikan order. “Kalau perusahaan yang memesan bahan bakar, tingggal mengirim order, sehingga bisa langsung kami proses dan kami bikin invoice. Kalau memang ada perusahaan yang mengaku order BBM industri, bisa dicek dari bukti order dan invoice,” katanya.
Pada bagian lain, sumber Bimeks di PLTU Bima mengungkapkan, selama ini PT Moca hampir tidak pernah menggunakan BBM kategori industri, kecuali saat pertama beroperasi.
“Selama ini PT Moca sering ambil bahan bakar dari hasil pengecoran BBM dari warga dan SPBU, termasuk di pelabuhan ikan Tanjung. Saya punya bukti dan saya siap jika harus menjadi saksi di persidangan. Silakan saja aparat terkait menelusuri,” katanya melalui telepon seluler, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Manager PT Moca, Agus Priyo, mengaku, sejak beroperasi tahun 2008, perusahaan konsorsium tersebut selalu menggunakan bahan bakar kategori industri. “Kami selalu menggunakan bahan bakar industri, kami ambil dari Bima Oil,” katanya.
Agus membantah pernah menggunakan BBM bersubsidi, termasuk dari SPBU atau hasil pengecoran oleh warga. “Tidak pernah, kami selalu menggunakan bahan bakar industri,” tegasnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
