Bekas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima kini menjadi lahan mengikat ternak. Kondisi itu mengundang reaksi sejumlah masyarakat Kota Bima. Seperti yang terlihat Sabtu (31/3) lalu.
Warga Kota Bima, Muhammad Djafar, menyayangkan masyarakat yang memanfaatkan halaman bekas kantor Pemkab Bima itu sebagai lahan pengikatan ternak. Dia juga tidak terlalu menyalahkan pemilik ternak, karena memang areal itu dipenuhi rumput hijau dan lebat.
Namun, menurutnya, pengikatan ternak di kawasan itu akan merusak pemandangan Kota Bima, apalagi letaknya di depan jalan protokol, sehingga masyarakat daerah lain yang melewatinya akan beranggapan negatif. Dia mengharapkan agar keberadaan ternak di kawasan itu ditertibkan, karena mengganggu pemandangan. “Ini sangat memalukan, saya harap bias ditertibkan, karena merusak pemandangan,” ujarnya di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, kemarin.
Warga Kota Bima, Syarifuddin, meminta Pemkot dan Pemkab Bima segera membangun komunikasi penyerahan aset. Keberadaan kantor yang semrawut semacam itu, akan menambah opini negatif masyarakat daerah lain yang melewatinya.
Katanya, keberadaan areal hangus itu sebaiknya ditindaklanjuti, apa lagi bulan Juni mendatang Pemkot Bima akan menyelenggarakan pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI). Dia juga menginginkan agar ternak yang diikat di situ ditertibkan, karena akan mengganggu pemandangan masyarakat yang melewatinya.
Syarif menyayangkan sikap masyarakat yang asal memanfaatkan lahan sebagai areal untuk mengikat ternak, apalagi lokasinya tepat di jantung Kota Bima, sehingga merusak citra Kota Bima yang sedang menggalakan kebersihan dan keindahan. “Saya berharap Pol PP bisa menertibkannya atau mengingatkannya agar tidak mengikat ternak di kawasan itu,” harapnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
