Meskipun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda hingga enam bulan ke depan dengan persyaratan tertentu, tetapi kenaikan harga barang di wilayah Kota dan Kabupaten Bima terus merangkak naik. Melihat fakta itu, ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Bima menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bima mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) segera menggelar operasi pasar untuk mengontrol, sekaligus menekan kenaikan harga barang.
Ketua BEM STKIP Bima, Erik Fajrin, menilai wacana penaikan harga BBM sejak sebulan terakhir telah mencekik masyarakat miskin, meskipun untuk sementara tertunda. Pasalnya, saat ini semua kebutuhan pokok (Sembako) telah menjadi beban hidup masyarakat, karena harganya sudah tidak terjangkau lagi. Setiap hari, pergerakan harga terus saja merangkak naik tanpa tindakan antisipasi dari pemerintah.
“Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima melalui Diskoperindag segera melakukan Operasi Pasar untuk menekan kenaikan harga,” katanya.
Tidak hanya itu. Dia juga meminta menindak tegas agen-agen nakal yang memanfaatkan situasi dengan menipu masyarakat dan menjual harga barang “melangit”. Sosialisasi berkaitan dengan ditundanya kenaikan harga BBM, juga harus segera dilakukan supaya para oknum nakal tersebut tidak menjadikan alasan itu untuk menaikan harga barang. “Kami kasihan dengan masyarakat miskin, mereka harus menderita dengan harga barang yang melangit saat ini, padahal kenaikan saja belum,” ujarnya.
Ekspresi sikap kepedulian sosial mereka terhadap nasib masyarakat, katanya, pemerintah harus segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan itu karena kenaikan harga barang bukanlah wacana semata tetapi sesuai fakta hasil investigasi.
“Kalau pemerintah tidak segera mengindahkan hal ini, maka kami akan melakukan propaganda dimasyarakat untuk bertindak sendiri terhadap agen atau distributor nakal tersebut,” terangnya. (BE.20/K01)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.