Forum Mahasiswa Kambilo (Formasik) Kecamatan Wawo, mendesak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)Wawo, IPDA Suryadin, untuk menuntaskan kasus yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan untuk 47 kelompok tani (Poktan) yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian dan BPP Pertanian Wawo, awal tahun2012.
Ketua Formasik Wawo, Mulyadin, mengaku, Formasik kembali mendatangi Polsek Wawo agar menyikapi surat laporan Formasik yang diserahkan 31 Maret 2012 lalu. Mereka ingin mengetahui sejauhmana pengembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan bantuan Pemerintah Pusat kepada 47 Poktan di Wawo. “Apakah sudah ditindaklanjuti, sampai dimana,dan bagaimana status hukumnya. Kita minta Pihak Kepolisian bekerja maksimal dan profesional,” ujar Mulyadin di kantor Polsek Wawo, Sabtu (14/4).
Mereka berharap,Polsek Wawo bersikap profesional dan tidak menyepelekan persoalan itu. Kalau dibiarkan, maka ke depan pegawai UPTDPertanian dan BPP akan semena-mena melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan. “Kita sesalkan kejadian itu. Tetapi,mereka harus bertanggungjawab terhadap dana bantuan itu, sehingga tepat sasaran,” katanya.
Kapolsek Wawo, IPDA Suryadin, menjelaskan, berkaitan dengan surat Formasik 31 Maret lalu,sudah ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian. Bentuk tindakan itu,adalah penyelidikan dan penyidikan. Secara teknis itu yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Soal penyidikan kita sudah ambil keterangan kepada Kepala UPT Pertanian dan Kepala BPP Pertanian,” ujarnya di Polsek Wawo, Senin (16/4).
Proses itu, katanya, membutuhkanwaktu. Untuk menindaklanjutinya,pihaknya juga meminta keterangan Formasik sebagai pelapor. Namun, kenyataan Formasik belum memberikan data akurat mengenai jumlah dana yang dipotong oleh UPTD Pertaniandan BPP tersebut. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
