Kasus pembakaran dan perusakan sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima merupakan tindakan anarkisme, sehingga proses pengusutannya harus segera dilakukan oleh pihak Kepolisian. Namun, agar tidak membias dari substansi persoalan, HMI Bima haruslah bijak menempatkan persoalan tersebut. Demikian diingatkan akdemisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Muhammad Irfan, S.Sos, M.Si, Senin menanggapi aksi demo massa HMI Bima.
Menurutnya, tindakan anarkisme apapun bentuknya tidaklah dibenarkan, apalagi Indonesia merupakan Negara hukum. Untuk itu, dia menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang dinilai preman membakar dan menghancurkan sekretariat itu. “Saya mengutuk tindakan anarkisme itu dan mendesak pihak Kepolisian segera mengusut tuntas pelaku-pelakunya karena telah menciderai wibawa organisasi,” tegas mantan Ketua HMI Bima melalui telepon seluler, Senin (1/4) siang.
Namun, dia juga mengingatkan seluruh anggota HMI Bima agar tidak terprovokasi dan termoderasi suasana, apalagi sampai membalas dengan tindakan anarkisme. Jika itu dilakukan, substansi persoalan yang ingin dituntaskan tidak akan bisa selesai dan justru persoalan akan semakin membias sehingga tidak fokus lagi terhadap persoalan awal.
Berkaitan dengan tuntutan HMI mendesak mundur Wawali Kota Bima, dinilainya wajar-wajar saja sebagai bentuk kebebasan menyampaikan aspirasi. Namun, harus diingat, jika kasus itu sudah diserahkan kepada ranah hukum, maka biarkan proses hukum berjalan dan semua pihak harus menghargai aturan yang berlaku.
“Saya tetap mendukung langkah yang dilakukan adik-adik mahasiswa dalam mendesak penuntasan kasus tersebut. Tetapi, saya juga berharap agar mendudukan persoalan pada substansinya supaya tidak membias, apalagi ke ranah politik karena itu akan mudah disusupi dengan kepentingan lain,” ingatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.