Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Istri Diisukan Dipecat, Suami Ngamuk di SPBU Ama Hami

Kota Bima, Bimakini.com.- Kabar pemecatan Fatun, karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ama Hami, menyebabkan sang suami, Budiman, bereaksi. Bersama sejumlah rekannya, mendatangi dan  mengamuk di  SPBU setempat, Kamis (19/4) sore. Mereka memrotes tindakan pemecatan yang dinilai menjadi kebijakan sepihak manajemen.

Saat itu, Budiman dan rekannya langsung masuk dan berusaha menemui pimpinan SPBU. Tetapi, hanya dilayani oleh pejabat setemapt, karena pimpinan tidak berada di tempat. Beberapa petugas pengaman SPBU berusaha menenangkan mereka, tetapi tidak diindahkan.

Beberapa saat kemudian, pimpinan SPBU Meilyn dan Yandi, datang ke lokasi setelah dihubungi. Ketegangan pun terjadi saat keduanya berusaha menjelaskan kepada Budiman Cs di ruangan pelayanan.  Melihat kondisi itu, mereka pun diajak berdiskusi untuk mencari solusi dan membicarakan inti permasalahan yang diprotes.

Saat itu, Budiman menjelaskan, Kamis (19/4) pagi menerima kabar dari istrinya, Fatun, telah dipecat oleh pimpinan SPBU. Pemicunya ada pelanggan SPBU yang melaporkan dugaan  kecurangan Fatun yang tidak mengisi bensin sesuai ketentuan. Padahal, bukti dan keterangan dari siapa yang melapor dinilai tidak jelas dan tidak berdasar.

“Saya merasa tidak terima kalau pihak manajemen langsung mengambil keputusan sepihak seperti ini tanpa klarifikasi dan bukti yang jelas lebih dulu,” ujar pimpinan LSM Kipang ini di SPBU Ama Hami.

Ebit, rekan Budiman, menuding pengelola SPBU telah melakukan tindakan sepihak dan tidak sesuai aturan ketenagakerjaan karena tidak mengindahkan hak karyawan. Seharusnya, meski karyawan telah bersalah sekalipun, ada tahapan yang harus diambil dan tidak langsung memecatnya.

Apalagi, nilainya, alasan pemecatan sangat tidak berdasar yakni laporan pelanggan atas dugaan indikasi kecurangan karyawan yang tidak bisa dibuktikan. “Mestinya kan tindakan yang diambil itu ada prosedurnya yakni pemanggilan maupun peringatan jika memang yang bersangkutan dinilai bersalah bukan langsung memecat seperti ini,” sesalnya.

Mendengar keluhan dan protes tersebut, pimpinan SPBU Ama Hami, Meilyn mengaku memang telah menerima laporan dari seorang pelanggan terhadap kecurangan Fatun saat mengisi bensin. Caranya memanipulasi angka pada layar, yakni belum menunjukan angka nol sebelum mengisi.

Namun, dia membantah kalau telah memecat Fatun atas kesalahannya itu. Hanya saja, diberikan skorsing selama tiga bulan agar menyadari kesalahannya dan menjadi pelajaran bagi yang lain, sehingga hal yang sama tidak terulang.

“Setelah mendapat laporan saat itu saya langsung menghubungi Fatun dan menanyakannya. Tetapi, kan dia sendiri telah mengakui kesalahannya, makanya kita ambil tindakan untuk skorsing dia selama tiga bulan,” jelasnya.

Diakuinya, belum menyatakan secara resmi berkaitan dengan skorsing itu dan baru menyampaikannya secara lisan kepada Fatun sehingga menganggap tidak ada persoalan yang perlu diributkan.

“Saya kira tidak ada masalah, karena saya tidak memecat Fatun. Dia bisa kembali kerja lagi kok, kita kan memang punya prosedur dalam menindak karyawan jika memang mereka bersalah,” jelas Yandi, pengelola SPBU Ama Hami.

Setelah itu, Fatun lalu dipanggil untuk ikut mengelarifikasi masalah dan memceritakan persoalan sebenarnya, sehingga keadaan kembali tenang. Beberapa orang aparat Kepolisian hadir dan mengamankan suasana yang menjadi perhatian warga tersebut.

Meski tidak semua menerima keputusan pihak SPBU, tetapi keadaan kembali tenang. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Memasuki periode Arus Balik Idul Fitri 1444 H, Pertamina memastikan stok BBM di Terminal BBM maupun di lembaga penyalur dalam keadaan aman,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Untuk kesekian kalinya pihak UD Aminullah, eks pengelola Sarang Burung Walet (SBW) Kecamatan Sape, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Setelah pemalangan kantor Perusahaan Daerah (PD) Wawo   Senin (10/07/2017) lalu,  kini karyawan  kembali mengamuk di rumah PLT  Direktur, Akhyar. Lokasinya  di Kelurahan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimkini.-  Kasus kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT), biasanya dialami kaum Hawa (istri). Kali ini berbeda, karena korbannya adalah seorang suami.  Pria berinisial I...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...