Sejumlah supir angkutan mogokdan memblokir ruas jalan negara di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu (18/4). Aksi pemblokiran dilakukan dengan menghadang menyimpan kendaraan pada ruas jalan, dimulai sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Akibatnya, arus lalulintas lumpuh totaldan kemacetan terjadi sekitar tiga kilometer.
Mereka mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bima. Mereka menuding pendapatan merosot karena kendaraanpickup menyalahgunakan trayek. Akibat pemblokiran itu, kemacetan sepanjang tiga kilometer dari arah Timur dan Barat.
Supir bus angkutan Bima-Sumbawa, Buyung (45), mengatakan, menuntut pihak Dishubkominfo agar mengevaluasi kembali ijin taryek kendaraan pickup, karana sejak beberapa bulan terakhir pendapatan menurun dratis. Sudah beberapa kali para supir menuntut pihak Dishubkominfo, tetapi hal itu belum direspons. “Mungkin dengan cara ini, pihak Dinas terkait mau terima apa tuntutan kami saat ini,” katanya di lokasi,Rabu.
Dia juga menuntut Dishubkominfo melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang sesuai peraturan hingga meneken kesepakatan dengan para supir. Kalau hal itu tidak diindahkan, supir akan tetap memblokir jalan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Misfalakh, SE, meminta para supir agar membahas aspirasinya di kantor, karena memblokir jalan akan mengganggu aktivitas publik. Dia mengecam pemberian izin terhadap mobil pick up berkeliaran mengangkut penumpang.
“Saya nilai apa yang diaspirasikanoleh para supir memang benar,tapi bukan dengan cara memblokir jalan,” katanya.
Dijelaskannya, dalam aturan mobil bak terbuka dilarang mengangkut orang,sehingga operasinya mobil bak pendapatan berkurang, antisipasinyaadalah menertibkannya.
Saat itu, Misfalakh ingin mengadakan kunjungan kerja ke Madapangga. Namun, karena ada pemblokiran jalan, tertahan di wilayah Woha. Dia pun menajring aspirasi para supir dan meminta agar tuntutan itu dibicarakan di kantor, karena memblokir jalan umum menganggu kepentingan orang banyak.
Anggota Sat Lantas, AIPDA Muhammad Saleh,di lokasi mengatakan, pemblokiran jalan itu terjadi sejak jam 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. Kemacetan pun tidak terelakkan, karena para supir menghadang jalan mengunakan kendaraannya.
Diakuinya, kemacetan dan antrean sepanjang sekitar tiga kilometer terjadi hingga arus lalulintas lumpuh total. “Jangan kan roda empat, roda dua saja tidak bisa lewat. Kami menunggu hasil akhir kesepakatan antara para supir dengan Dishubkominfo,” katanya.(K01)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
