
foto: http://spirit-alive-area.blogspot.com
Anggota Lembaga Edukasi, Akuntabiltas, Keuangan Publik dan Non-Publik, Bahrain Alwi, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota dan Kabupaten Bima memastikan tidak ada kunci jawaban yang beredar sebelum dan selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Sesuai jadwal, Senin (16/4), seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia akan melaksanakan Ujian Nasional (UN).
“Hal urgen yang harus menjadi atensi Dinas Dikpora, terutama Kepala Daerah dan pihak terkait dunia pendidikan, harus memastikan tidak ada kunci jawaban yang beredar, karena kami rasa potensi itu selalu ada dan bisa terjadi,” katanya melalui Ponsel, kemarin.
Selain itu, distribusi soal ujian juga harus dikawal ketat dan dipantau semua pihak, untuk meminalisasi kecurangan. Sebelum pelaksanaan UN, Dinas Dikpora juga harus bisa memastikan pengawas dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai yang diharapkan. “Jangan sampai kasus seperti yang dialami siswa SMK 3 Kota Bima dua tahun lalu terulang lagi. Jangan sampai ada pengawas yang tidak independen,” katanya.
Menurut Bahrain, semakin banyak pihak yang terlibat mengawasi pelaksanaan UN, maka peluang kecurangan akan semakin kecil. Untuk itul, sudah semestinya, Kepala Daerah mengoordinasi pihak-pihak berkompeten, seperti dewan pendidikan, anggota Legislatif, akademisi dan LSM. “Pelaksanaan ujian harus jadi atensi, karrena bagaimana pun hasil ujian ini akan menggambarkan kualitas generasi masa depan, jangan dianggap sepele. Penyakit yang harus segera diobati, jangan sampai muncul kasus kunci jawaban yang beredar,” katanya.
Dikatakannya, hal yang harus dipahami Dinas Dikpora, bukan saja menargetkan kuantitas siswa yang lulus sehingga menghalalkan segala cara, namun mendahulukan kualitas output UN. “Tentunya kita hanya akan menanggung malu, jika saat ujian awal siswa mendapatkan nilai 10 namun setelah diuji ulang tidak meraih nilai standar, misalnya saat ujian masuk perguruan tinggi, itu tentunya akan menjadi preseden buruk dan memalukan daerah,” katanya.
Ditambahkannya, pelaksanaan dan hasil UN harus menjadi bahan rujukan bagi Kepala Daerah dalam mengevaluasi kinerja pejabat fungsional dan struktrural lingkup pendidikan. “Jangan sampai targetnya asal bapak senang (ABS) saja, tau-tau kualitas output bobrok, lebih baik nilai pas-pasan daripada hasil curang. Kami juga akan memantau langsung pelaksanaan ujian ini untuk memimalisasi kecurangan,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
