Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Bima, Drs. Suriadi, M.Si, meminta kepala sekolah (Kasek) SD, SMP hingga SMA agar tidak menghadiri undangan atau pertemuan apapun yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, terutama pada jam kerja. Dia mengatakan, jika memaksakan diri menghadiri pertemuan itu akan diberi tindakan tegas..
Katanya, PGRI hanya boleh mengundang pengurus ranting atau pengurus kecamatan dan bukan mengundang Kepala Sekolah. Itu pun kalau undangan pertemuan diadakan saat jam kerja hanya yang boleh mengundang adalah Dinas Dikpora.
Berdasarkan pengalaman selama ini, katanya, PGRI yang mengundang sedangkan Dinas Dikpora hanya menerima tembusan surat. Tidak ada aturan yang membolehkan PGRI yang mengundang Kepala Sekolah, apalagi saat jam kerja. “Sesuai aturan Dinas Dikpora saja yang diberi kewenangan. Kalau diluar jam kerja boleh-boleh saja dan tidak ada persoalan,” ujarnya saat pertemuan dengan Kasek di aula SMAN 1 Kota Bima, Sabtu (31/3).
Berkaitan dengan masalah ini, dia meminta kepada PGRI agar bekerja sama dalam segala hal karena PGRI dengan Dinas Dikpora ibarat mata uang satu dengan lainnya saling membutuhkan. Saling memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Bagaimana reaksi Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si? Katanya, PGRI Kota Bima menyesalkan pernyataan itu dan menilai kurang berdasar. Apalagi, Kepala Sekolah bagian dari anggota PGRI. Mereka berhak membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan nasib guru, dan lainnya.
Pernyataan itu, kata Ketua STKIP Taman Siswa ini, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan seluruh anggota PGRI, termasuk Kepala Sekolah. Hasil pertemuan nanti akan ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan pernyataan Kadis Dikpora.
Kalau perlu, katanya, akan menggelar unjuk rasa besar-besaran. Bahkan, sinyal itu sudah disampaikan Ketua PGRI Provinsi NTB. “Masa masalah yang berkaitan dengan nasib guru harus ditunda dan harus menunggu undangan dari Dinas Dikpora,” katanya.
Dia berharap Dinas Dikpora juga jangan melemparkan pernyataan yang mengeruhkan suasana yang selama ini sudah kondusif. “Kadis dan PGRI mari kita duduk bersama untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan dan jangan mengeluarkan pernyataan yang jelas tidak ada aturannya,” ujarnya di Kelurahan Rabangodu Utara, Minggu.
Kemarin, Sudirman mengaku mendatangi Dinas Dikpora Kota Bima. Pernyataan Suriadi sebagai sesuatu yang luarbiasa. Diingatkannya, Suridi adalah seorang guru, saat menjabat sebagai pengawas, juga seorang guru dan tidak memahami bahwa pernyataannya itu menyakitkan guru yang tergabung dalam organisasi PGRI.
“Saya kira Suriadi belum memahami kapasitasnya, ingat dia adalah guru, baru aja PLT Kepala Dinas Dikpora, belum definitif sudah mengeluarkan pernyataan semacam itu” ujarnya.Dia meminta agar Suriadi meminta maaf pada PGRI dan menarik kembali pernyataannya itu. (BE.13/BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.