Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolda Apresiasi Bhabinkamtibmas Rabangodu Selatan

Kota Bima, bimakini.com,-

Penghargaan pemenang lomba Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kreatif diserahkan oleh Kapolda NTB,Brigjen (Pol)Drs.Arief Wachyunadi, Sekasa  siang, di di kantor Lurah Rabangodu Selatan, Penghargaan itu diterima tiga anggota Polres Bima Kota, yakni Bripka Asraf, Bripka Usman, dan Bripka Sudianto.

Selain itu, Kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Bima, HM. Qurais. Penghargaan itu diserahkan dalam acara silaturahmi bersama Badan Koordinasi Polisi Masyarakat (BKPM).

Acara silaturahmiitu diawali pemaparan tentang kondisi kelurahan Rabangodu Selatan oleh Bripka Asraf, Bhabinkantibmas Kelurahan setempat.

Kapolda NTB,Brigjen (Pol)Drs.Arief Wachyunadi, menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Bhabinkamtibmas merupakan kelanjutan dari kegiatan di provinsi NTB.

Katanya, beberapa waktu lalu,telah dilaksanakan apel akbar Bhabinkantibmas desa dan kelurahan se-NTB sebanyak 1.074. Pada setiap desa dan kelurahan, telah ditempatkan anggota polisi sebagai Bhabinkantibmas. Keberadaan anggota Bhabinkantibmas, terang Arief, merupakan tiga serangkai bersama Kepala Desa atau Lurah  dan Bhabinsa dari unsur TNI. “Tugasnya adalah mengatasi setiap persoalan pada wilayahnya masing-masing melalui lembaga BKPM,’’ jelasnya.

WaliKota Bima, HM. Qurais, mengapresiasi terbentuknya Polisi Masyarakat (Polmas) atau Bhabinkamtibmas pada setiap kelurahan di wilayah Kota Bima, karena berperan membantu terwujudnya kondisi aman dan tertib. “Ini sesuai moto Kota Bima Berteman. Kota Bima yang bersih, tenteram, dan aman,” tandasnya.

Diharapkannya, kebersamaan masyarakat dengan Polisi semakin baik, sehingga pembangunan dapat dilaksankan. Hanya dengan keamanan Kota Bima dapat dibangun, hanya dengan ketenteraman pemerintah dan masyarakat mampu memerbaiki daerah. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait