Kota Bima, bimakini.com.-
Kapolda NTB, Brigjend (Pol) Drs. Arief Wachyunadi, menegaskan komitmen Polri, khususnya pada wilayah hukum Bumi Gora. Selain sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat (3P), Polda NTB membuka diri untuk diawasi, ditegur, dan dikritisi oleh masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Kapolda saat silaturahmi dengan Badan Koordinasi Polisi Masyarakat (BKPM) di aula kantor Lurah Rabangodu Selatan, Selasa (10/4). Kegiatan itu, sekaligus penyerahan piagam penghargaan Kapolda kepada pemenang lomba Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Wali Kota Bima, HM. Qurais, Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Ferra Amelia, SE, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hadir pada acara itu.
Dikatakannya, tugas polisi tidak saja melaksanakan 3P. Membangun kemitraan yang konstruktif dan produktif dengan masyarakat untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas, juga adalah tugas penting. Polisi bertugas selama 24 jam, sehingga tidak boleh ada alasan jika sewaktu-waktu diperlukan oleh masyarakat.
Selain itu, kata Kapolda, masyarakat juga kini bisa mengawasi, mengoreksi, dan menegur setiap anggota Kepolisian yang berperilaku tidak etis dan tidak bermoral. “Tidak boleh ada Polisi yang berperilaku tidak baik, seperti memeras dan lainnya. Oleh karena itu, Polda NTB berkomitmen, masyarakat berhak untuk mengoreksi dan menegur kalau melihat perilaku seperti itu,” terang Arief. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
