Kasus perusakan dan pembakaran inventaris Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Jumat sore lalu, harus segera dituntaskan. Aparat secepatnya menangkap pelaku dan mengungkap motif dibalik penyerangan. Hal itu diungkapkan Manajer Law Firm Al Ma and Patner Jakarta, Nirman Abdurrahman, SH, MH, dari Jakarta melalui telepon seluler, Selasa (3/4).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB HMI ini mengatakan, jangan sampai peristiwa itu menjadi preseden buruk. Bias kasus penyerangan dan pembakaran inventaris HMI akan berdampak luas. “Perilaku penyerangan oleh kelompok preman bisa menjadi hantu menakutkan bagi kelompok kritis dan secara tidak langsung berupaya membungkam aksi gerakan,” katanya.
Model perilaku bar-barian, kata pria asal Bima ini, perlu diwaspadai dan jangan dianggap remeh. Bukan lagi saatnya pola mengekang gerakan dilakukan dengan tindakan premanisme. “Jika tidak ada tindakan tegas, maka sama halnya menciptakan lagi situasi yang buruk seperti zaman sebelumnya,” ujar mantan Wasekjen DPP KNPI ini.
Untuk itu, dia meminta Kapolres Bima Kota serius menangani kasus tersebut. Menangkap pelakunya dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Bima. Seharusnya, Pemkot Bima memberi rasa aman dan nyaman kepada semua warga. Bukan membiarkan teror ala premanisme.
Dia meyakini, masyarakat Kota Bima berpendidikan, beradab, dan kesadaran hukumnya relatif tinggi. Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 telah memberi kemerdekaan bagi masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. “Silakan keluarga besar HMI untuk terus mendesak penuntasan kasus ini,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
