Kasus sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, harus segera dituntaskan. Aparat secepatnya menangkap pelaku dan mengungkap motif dibalik penyerangan. Hal itu diungkapkan Manajer Law Firm Al Ma and Patner Jakarta, Nirman Abdurrahman, SH, MH, dari Jakarta via hanphone (HP), Selasa (3/4).
Jangan sampai, kata mantan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB HMI ini, peristiwa ini menjadi preseden buruk. Bias kasus penyerangan dan pembakaran inventaris HMI berdampak luas. “Perilaku penyerangan oleh kelompok preman bisa menjadi hantu menakutkan bagi kelompok kritis dan secara tidak langsung berupaya membungkam aksi gerakan,” katanya.
Model perilaku bar-barian, kata pria asal Bima ini, perlu diwaspadai dan jangan dianggap remeh. Bukan lagi saatnya pola mengekang gerakan dilakukan dengan tindakan premanisme. “Jika tidak ada tindakan tegas, maka sama halnya menciptakan lagi situasi yang buruk seperti zaman sebelumnya,” ujar mantan Wasekjen DPP KNPI ini.
Untuk itu, dimintanya kepada Kapolres Bima Kota serius menangani kasus tersebut. Menangkap pelakunya dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pejabat lingkup Pemkot Bima.
Pemkot Bima, kata dia, sejatinya memberi rasa aman dan nyaman kepada semua warga. Bukan dengan pembiaran terror ala premanisme.
Dia yakin, masyarakat Kota Bima berpendidikan, beradab dan memiliki kesadaran hukum tinggi. Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 telah memberi kemerdekaan bagi masyarakat menyampaikan pendapat dimuka umum. “Silahkan keluarga besar HMI untuk terus mendesak penuntasan kasus ini,” imbuhnya.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
