Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengisyaratkan menarik mobil dinas (Mobdis) EA 20 S Avanza warna merah yang selama ini selalu digunakan oleh mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima, Drs. H. Hadi Yusuf, yang kini telah menjadi staf ahli. Hal itu terungkap saat rapat Pointer Pakta Integritas, kemarin.
Wali Kota Bima, HM. Qurais, menjelaskan rencana penarikan itu karena Hadi dinilai tidak terlalu proaktif melaksanakan tugasnya sebagai aparatur pemerintah. Dalam melakukan tugas dan fungsinya, tidak mengindahkan ketentuan yang ada, seperti jarang menghadiri rapat dan pertemuan, padahal secara resmi telah diundang.
“Kita semua harus taat pada aturan, masa iya sudah memakai mobil dinas, tapi tidak mau kerja dengan baik,” katanya di aula Pemkot Bima, Selasa (17/4) lalu.
Katanya, Mobdis itu ditarik agar bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan sesuai kepentingan dan tugas. Setelah Mobdis itu ditarik, akan diberikan kepada Staf Ahli untuk digunakan ketika keluar bersama rombongan Pemkot Bima.
Dijelaskannya, selama ini banyak asumsi menilai bahwa Staf Ahli adalah posisi jabatan yang tidak terlalu memiliki peran, padahal merupakan penguatan dari pelaksanaan tatapemerintahan. “Saya punya tunjangan, Staf Ahli juga punya tunjangan, sama saja,” katanya.
Bagaimana reaksi Hadi? Saat dikonfirmasi wartawan, dia menyatakan kalaupun mobil itu ditarik, tidak ada masalah. Berkaitan peranannya sebagai aparat pemerintah yang dinilai tidak profesional, dibantahnya. Selama ini selalu menaati aturan yang berlaku.
”Saya tetap datang kalau ada rapat atau apapun bentuknya yang berkaitan dengan pekerjaan saya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya melalui telepon seluler.
Namun, katanya, akan ikhlas menyerahkan Mobdis jika Wali Kota Bima sudah mencabut perintah lisan yang dulu diberikan. Selain itu, meminta perintah penarikan harus disertai surat resmi dari Wali Kota.
Meski Mobdis bukanlah hak kepemilikan pribadi, tetapi juga memberikan catatan jika benar ingin ditarik maka yang dipakai para pejabat lama juga harus ikut ditarik.
Hal itu, katanya, agar tidak ada pengecualian di antara pegawai ataupun pejabat. “Ingat bahwa saya hargai Wali Kota-nya, bukan Haji Qurais,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
