Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Mobdis Staf Ahli akan Ditarik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengisyaratkan menarik mobil dinas (Mobdis) EA 20 S Avanza warna merah yang selama ini selalu digunakan oleh mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima, Drs. H. Hadi Yusuf, yang kini telah menjadi staf ahli. Hal itu terungkap saat rapat Pointer Pakta Integritas, kemarin. 

Wali Kota Bima, HM. Qurais, menjelaskan  rencana penarikan itu karena Hadi dinilai tidak terlalu proaktif melaksanakan tugasnya sebagai aparatur pemerintah. Dalam melakukan tugas dan fungsinya, tidak mengindahkan ketentuan yang ada, seperti jarang menghadiri rapat dan pertemuan, padahal secara resmi telah diundang.

“Kita semua harus taat pada aturan, masa iya sudah memakai mobil dinas, tapi tidak mau kerja dengan baik,” katanya di aula Pemkot Bima, Selasa (17/4) lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, Mobdis itu ditarik agar bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan sesuai kepentingan dan tugas. Setelah Mobdis itu ditarik, akan diberikan kepada Staf Ahli untuk digunakan ketika keluar bersama rombongan Pemkot Bima.

Dijelaskannya, selama ini banyak asumsi menilai bahwa Staf Ahli adalah posisi jabatan yang tidak terlalu memiliki peran,  padahal  merupakan penguatan dari pelaksanaan tatapemerintahan. “Saya punya tunjangan, Staf Ahli juga punya tunjangan, sama saja,” katanya.

Bagaimana reaksi Hadi? Saat dikonfirmasi wartawan, dia  menyatakan kalaupun mobil itu ditarik, tidak ada masalah. Berkaitan peranannya sebagai aparat pemerintah yang dinilai tidak profesional, dibantahnya. Selama ini selalu menaati aturan yang berlaku.

”Saya tetap datang kalau ada rapat atau apapun bentuknya yang berkaitan dengan pekerjaan saya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya melalui telepon seluler.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun, katanya, akan ikhlas menyerahkan Mobdis jika Wali Kota Bima sudah mencabut perintah lisan yang dulu diberikan. Selain itu, meminta perintah penarikan harus disertai surat resmi dari Wali Kota.

Meski Mobdis bukanlah hak kepemilikan pribadi, tetapi juga memberikan catatan jika benar ingin ditarik maka yang dipakai para pejabat lama juga harus ikut ditarik.

Hal itu, katanya, agar tidak ada pengecualian di antara pegawai ataupun pejabat. “Ingat bahwa saya hargai Wali Kota-nya, bukan Haji Qurais,” ujarnya. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mobil Dinas (Mobdis) dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 6 X yang digunakan tenaga honorer bagian Humaspro Setda Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos, bukan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Tampaknya Pemerintah Kabupaten Bima memberikan perhatian khusus terhadap staf Honor Daerah pada Bagian Humas dan Protokol lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Ruslan....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.com.- Dalam bulan Februari ini, Kota Bima memiliki sejumlah event nasional dan regional. Salah satunya, Jelajah Alam Bima, yang digelar oleh Bima...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Damayanti Putri dan Dahlan M Noer, memadati arena  rapat terbuka di lapangan...