Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Momentum Hari Jadi ke-10 Kota Bima

= Oleh : Muhammad Adlin Sila =

Kota Bima baru terbentuk tahun 2002 lalu. Bima atau dikenal juga dengan Mbojo, berasal dari kata babuju atau daerah berbukit. Memang kalau kita menelusuri daerah Bima, yang ada hanyalah bukit dan bukit.  Sekitar 30 persen saja yang berupa daratan. Kondisi topografi ini tidak hanya tampak di kota, tetapi pada seluruh wilayah Bima.

Kota Bima dulu berada di Kecamatan Rasanae yang terbagi menjadi Barat dan Timur.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Rasanae berasal dari dua kata, rasa dan nae. Rasa berarti kampung dan nae bermakna besar. Jadi Rasanae sejatinya adalah kampung besar. Dikatakan besar karena di sinilah berdiam para penguasa dari zaman pra-Islam maupun setelah Islam menjadi agama resmi Kesultanan. Bima menjadi kesultanan sejak 5 Juli 1640 atau tepat tanggal 15 Rabiul Awwal 1050 H. Tanggal ini pula yang menjadi Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun.

Islam telah menjadi simbol identitas orang Bima. Bahkan, terdapat anekdot dalam bahasa Bima yang berbunyi Mori ro made na Dou Mbojo ede kai hukum Islam-ku, yang berarti hidup dan matinya orang Bima harus dengan hukum Islam. Konon, menurut sejarah, anekdot ini telah lahir sejak zaman Sultan Bima yang kedua yang bernama Sultan Abi’l Khair Sirajuddin, tahun 1640 lalu. Karena Islam menjadi agama resmi Kesultanan sejak itu, maka dalam lingkungan Istana dibentuk majelis Mahkamah Ash-Syariyyah yang bertugas dan bertanggung jawab sebagai badan yang mengurusi penyiaran dan penyebaran agama Islam. Selain itu, mengawasi pelaksanaan Syariat Islam dalam bidang Jinayat (Pidana Islam) seperti Hudud dan Rajam bagi pelaku pembunuhan dan pencurian serta zina. Badan ini berubah nama menjadi Badan Hukum Syara pada era Sultan Muhammad Salahuddin, Sultan terakhir Bima pada zaman pergerakan, dan berubah lagi menjadi Yayasan Islam Bima tahun 1963 hingga sekarang.

Pada waktu itu, selain dalam bidang hukum, Sultan juga berperan dalam bidang pendidikan. Banyak putra-putra terbaik Bima yang dikirim ke Timur Tengah seperti Arab Saudi, Mesir, Baghdad serta negara-negara Muslim lainnya seperti Istambul untuk menuntut ilmu agama. Sumber dana untuk itu diperoleh dari dana ngaji dan dana pajakai. Untuk menampung mereka, Sultan menyediakan tanah dan bangunan wakaf di sekitar Masjidil Haram, dekat Babus Salam, Masjidil Haram, untuk ditempati para pelajar Bima yang sedang menuntut ilmu di Mekkah. Jamaah haji dari Bima yang selalu membanjir setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, sering menempati gedung ini sewaktu melaksanakan haji. Keberadaan tanah dan gedung wakaf ini sudah tidak ada sejak tahun 2005, ketika pihak Kerajaan Arab Saudi membongkar seluruh gedung-gedung tua di sekitar Masjdil Haram, termasuk gedung wakaf Sultan Bima itu dengan alasan perluasan gedung masjid.

Alumni Arab Saudi inilah yang kemudian membantu pendirian lembaga pendidikan Islam tertua di Bima. Menurut sejarah, Sultan mendirikan Madrasah Darul Ulum sedangkan Raja Bicara (Perdana Menteri) membuka Madrasah Darut Tarbiyah. Keduanya berdiri tahun 1930-an dan menjadi cikal-bakal munculnya guru-guru agama, imam-imam dan ulama seperti kyai yang di Bima lebih dikenal dengan Lebe untuk imam dan Ruma (atau Muma) Guru untuk kyai. Sebutan Lebe unik dan tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Lebe berasal dari kata Lebay dalam bahasa Melayu yang asalnya berarti Imam Penghulu. Karena orang Bima tidak mengenal konsonan, maka Lebay berubah menjad Lebe. Imam yang bertugas di masjid kabupaten disebut Lebe Na'e (atau Imam Besar), sedangkan imam di tingkat kecamatan disebut Lebe dan imam di desa-desa disebut Cepe Lebe.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Keberadaan para Lebe dan Muma Guru ini pada perkembangan Islam berikutnya membantu penyebaran Islam yang demikian pesat di masjid-masjid di setiap desa dan kampung di seantero Bima. Tidak seperti di Jawa, pusat-pusat pengajaran Islam di Bima tidak hanya berkembang melalui pesantren, tetapi berlangsung dari rumah ke rumah para Lebe dan Ruma (Muma) Guru ini. Hal itu terbukti menjamurnya tempat pengajian di rumah-rumah yang menggemakan dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran setiap sore dan malam hari, yaitu dari waktu Maghrib hingga Isya.

Meski demikian, pada perkembangan-perkembangan terakhir dimana masyarakat Bima semakin tidak mampu menahan laju modernisasi, kenyataan tersebut secara perlahan memberi warna lain kehidupan dan keseharian masyarakat Bima yang dikenal religius ini. Sebagai anak dari tokoh Muhammadiyah Bima, HM. Quraish, Wali Kota Bima saat ini, merasa terpanggil mengembalikan identitas ke-Islam-an orang Bima dengan mengusung program Kota Bima Berzakat dan Maghrib Mengaji yang dicanangkan pada kesempatan Peringatan Hari Jadi atau Milad ke-9 Kota Bima pada tanggal 10 April 2011 lalu.

Khusus kepada program Maghrib Mengaji, Wali Kota Bima memberikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan bagi setiap guru mengaji pada setiap Taman Pendidikan Al-Quran (TPA). Ada juga anggaran untuk menggelar khataman masal bagi para alumni TPA yang digelar setiap tahun. Belum lagi, pemberian hadiah menggiurkan bagi setiap juara pada lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang diadakan setiap tahun, seperti yang saya amati pada MTQ tahun 2011 lalu.

Tanggal 10 April 2012, program Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bernuansa syariat Islam itu genap setahun. Nah, agar program itu semakin membumi, Pemkot Bima mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah mampu mengaji sebelum pernikahannya dicatatkan di KUA. Bagi mereka yang mendaftarkan diri menjadi CPNS, wajib bisa membaca Al-Quran di hadapan para penguji. Bahkan, para pejabat yang akan dipromosikan ke jenjang eselon yang lebih tinggi wajib menjalani tes baca tulis Al-Quran di depan atasannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kiprah Wali Kota Bima ini sepintas dilakukan untuk mengambil hati para pemilih dimana Bima akan menghelat Pemilukada tahun 2013 nanti. Tetapi, bagi Wali Kota, apa yang dilakukannya semata-mata untuk mengembalikan motto Mori ro made na Dou Mbojo ede kai hukum Islam-ku dalam hidup keseharian orang Bima. Banyak pihak, terutama kalangan agamawan, meragukan kepedulian Wali Kota dalam perkembangan Islam pada masa-masa awal kepemimpinannya ketika menggantikan almarhum HM. Nur A Latief, Wali Kota Bima sebelumnya.

Meski ayahnya, Haji Abidin, dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah yang dermawan, Wali Kota dikenal besar di Jakarta dan kehidupannya dipenuhi oleh pernak-pernik Jakarta yang metropolois. Dari itu, Wali Kota Bima ini pada tahun terakhir periode pertama masa pemerintahannya, berharap menepis keraguan banyak pihak atas komitmen ke-Islam-annya, dan dapat memberikan bukti mampu memimpin Bima dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan yang sudah tertanam sejak nenek moyang, dan benar-benar menghayati serta mengamalkan petuah Maja Labo Dahu sebagai motto Kota Bima.

Dari catatan sejarah, kepemimpinan di Bima di tingkat kabupaten maupun kota diwarnai oleh kebijakan-kebijakan yang bernuansa syariat Islam, terutama setelah era Reformasi. Sebelumnya, program Jumat Khusyu' dan Jilbabnisasi menjadi program mercusuar Bupati Bima, H. Zainul Arifin pada tahun 2002. Pada waktu itu, setiap masjid yang di kota dan kabupaten akan memasang palang tanda berhenti bagi pengendara di depan masjid selama Jumat berlangsung. Setiap PNS di lingkungan kota dan kabupaten, anak-anak sekolah dari tingkat Sd hingga SMA wajib mengenakan jilbab.

Beberapa hari sebelum Milad ke-10 Kota Bima pada 10 April dimulai, Pemkot Bima menggelar pesta rakyat dengan membangun panggung raksasa di Taman Kota Niu Ama Hami. Di panggung ini digelar lomba membaca Haflah Al-Quran, Marawis, Hadrah, dan Tari Tradisional Bima yang bernuansa Islam dari sore hingga malam hari yang diikuti oleh pelajar SMP dan SMA.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jilbab dalam tradisi Bima dikenal dengan nama Rimpu (cadar ala Bima), yang tidak hanya pakaian Islami bagi perempuan, tetapi sudah dinabalkan sebagai pakaian adat tradisional Bima yang menegaskan bahwa Islam dan adat telah menjadi satu kesatuan sejak zaman dulu. Setiap perhelatan menyambut Milad Kota dan Kabupaten Bima, Rimpu telah menjadi satu di antara komponen karnaval budaya yang paling atraktif.

Saya menjadi saksi tentang pawai Rimpu pada saat mengikuti karnaval budaya menyambut Milad ke-10 Kota Bima yang berlangsung Minggu tanggal 8 April 2012. Pada pawai ini, berbagai macam mpa’a (seni dan tari tradisional Bima) dipertontonkan. Tidak kalah pula, berbagai komunitas paguyuban etnis pendatang juga menampilkan tradsi daerah masing-masing seperti Reog Ponorogo dari masyarakat Jawa Timur dan miniature Grebeg Maulid pada festival Sekaten oleh masyarakat Yogyakarta di Bima.

Siapapun pemimpin Bima saat ini dan di masa yang akan datang akan menjadikan Islam sebagai kerangka dasar dalam menyusun program-program unggulan mereka. Jika dalam wacana global dikenal dengan istilah “the return of religion”, atau kembalinya agama, terutama dengan melihat fenomena lahirnya peraturan-peraturan daerah (Perda) yang bernuansa syariat Islam dari Aceh di Barat hingga Makassar di Timur, maka di Bima yang terjadi adalah “the return of the past”, kembalinya masa lalu.

Maka benar apa yang dikatakan oleh Jonathan Rutherford (1990) bahwa, “Identitas merupakan ikhtisar masa lalu, yang dimiliki oleh seseorang (atau sekelompok orang), yang menjadi pembeda antara orang (kelompok) dengan orang (kelompok) lainnya.  Ada identitas diri, identitas personal, identitas sosial, identitas politik atau identitas keagamaan”.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Penulis adalah mahasiswa Doktoral Jurusan Antropologi di Australian National University (ANU),sedang melakukan riset tentang Islam dan budaya di Bima.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait